latihan soal ujian semester 1 kelas 4 SD

Bahasa Indonesia

1. Kadaluarsa persamaannya adalah …. (ketinggalan jaman)
2. Pandai persamaannya …. ( pintar )
3. Andi naik kereta angin ke sekolah. Kereta angin artinya … ( sepeda )
4. Anggrek adalah puspa khas Indonesia, persamaan puspa … (bunga)
5. Arif Rahman Hakim adalah pakar di bidang pendidikan. Sinonim kata pakar adalah … (ahli)
6. Paman pulang dari Jakarta naik pesawat, ayah menjemput di … (bandara)
7. Kereta api itu berhenti di … ( stasiun )
8. Sebelum pelajaran, kami doa bersama. Doa seharusnya … (berdoa)
9. Dia sedang membaca petunjuk … obat yang akan diminum (penggunaan)
10. Penulisan yang benar angka dua ribu limaratus ribu rupiah … ( Rp.2.500,00 )
11. Ayu bercerita suatu tempat, disana banyak orang sakit. Di sana juga banyak perawat dan dokter tempat bekerja. Tempat yang dimaksud ayu adalah … ( rumahsakit )
12. … harga buku ini ? Kata tanya yang tepat adalah … ( Berapa )
13. …. namamu ? ( Siapa )
14. … kamu letakkan bukumu tadi ? ( Dimana )
15. Perutnya lapar dia segera … ( makan )
16. Ibu … nenek yang sedang dirawat di rumah sakit. ( menjenguk)
17. Babi hutan itu terperangkap jebak yang dipasang pemburu. Jebak seharusnya adalah mendapat akhiran …. ( – kan )
18. Para korbnan banjir dievakuasi ke tempat yang aman. Pertanyaan yang tepat untuk jawaban yang tepat adalah …
( kemana korban bencana banjir dievakuasi ? )
19. Asap kendaraan bisa menimbulkan … udara. ( polusi atau pencemaran )
20. Bangunan yang menyimpan benda-benda kuno bersejarah adalah …. ( museum )
21. Saling menghargai adalah baik dalam berteman. Menghargai berasal dari kata dasar …. (harga)
22. Amboi, indah sekali pemandangan di sini.
Kalimat diatas termasuk menyampaikan …. ( kekaguman )
23. Antara pelaku dengan kalimat yang diucapkan dalam teks percakapan, dipisahkan dengan tanda baca …… ( titik dua : )
24. Adi menulis surat untuk Bambang. Surat Adi tergolong surat …. ( pribadi )
25. Agus pulang … Semarang ke Demak naik bus. ( dari )
26. Pak Bambang pulang … sepeda motor ( naik / mengendarai )
27. Karena sudah mengantuk, dia masuk kamar untuk …. ( tidur )
28. Tanda petik digunakan untuk mengubah kalimat tak langsung menjadi kalimat … ( langsung )
29. demak 5 desember 2013
Tulis dengan ejaan yang benar…. ( Demak, 5 Desember 2013 )
30. Pak Karto pekerjaannya setiap hari mencari berita. Pak Karto seorang … (wartawan)
31. Pak Budi pekerjaannya bercocok tanam. Arti lain bercocok tanam adalah …. ( bertani )
32. Siti membeli satu kilogram mangga.
Siti membeli satu kilogram jeruk.
Bila dua kalimat tersebut digabung menjadi ….
( Siti membeli satu kilogram mangga dan satu kilogram jeruk )
33. Presiden berpidato di depan anggota majelis permusyawaratan rakyat
Tulis kembali dengan huruf kapital yang tepat …
( Presiden berpidato di depan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat )
34. Tanggal 5 Desember Agus pinjam buku di perpustakaan, buku itu harus dikembalikan tanggal 11 Desember. Berapa hari buku perpustakaan itu dipinjam Agus ? ( 6 hari )
35. Buatlah contoh, kalimat penutup surat pribadi …..
( Sekian dulu surat dari saya. Saya mohon maaf bila ada salah dalam menulis kalimat. Salam untuk teman-teman semua. Wasalamu’alaikum wr. Wb. )
36. Buatlah contoh kalimat tanya yang menanyakan waktu !
( Kapan kamu datang ke rumahku ?
Kapan dia bangun tidur ? )
37. Aduh bajuku basah semua
Tulis dua tanda baca yang tepat pada kalimat diatas !
( Aduh, bajuku basah semua ! )
38. Awas jangan buang sampah sembarangan
Tulis kembali dengan tanda baca yang benar !
( Awas, jangan buang sampah sembarangan ! )
39. Obat itu harus dibeli dengan surat keterangan dokter
Yang dimaksud dengan surat keterangan dokter adalah …. ( resep )
40. Binatang itu bulunya belang dan suka makan ikan, kalau lapar dia mengeong.
Binatang ini adalah …. ( kucing )
41. Tangisan pilu artinya … ( tangisan sedih )
42. Pasar malam hiruk pikuk suasananya. Hiruk pikuk artinya … ( ramai sekali )
43. Rajin pangkal … ( Pandai )
44. Hemat pangkal … ( kaya )
45. Bersih pangkal …. ( sehat )
46. Tong kosong berbunyi nyaring, artinya … ( orang yang bodoh banyak bicara )
47. Pungguk merindukan bulan, artinya … ( orang bercita-cita tinggi dan mustahil bisa tercapai )
48.

PKn
1. Termasuk muspida adalah …. ( Bupati )
2. Beberapa RT bergabung jadi satu dalam …. ( RW )
3. Gabungan beberapa RW disebut …. ( Desa )
4. Gabunga beberapa Desa jadi wilayah … ( Kecamatan )
5. Desa dikepalai oleh …. ( Kepala Desa )
6. Pembantu pekerjaan Kepaka Desa adalah … ( Carik/Sekretaris Desa, Modin, Kebayan )
7. Kelurahan dikepalai… ( Kepala Kelurahan )
8. Bupati dan wakil bupati dilantik oleh … ( Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri )
9. Masa jabatan Kepala Desa adalah … ( 5 tahun )
10. Sekcam termasuk anggota …. ( muspika )
11. BPD dipilih oleh …. ( rakyat )
12. Peraturan Desa ditetapkan oleh … ( Kepala Desa bersama BPD )
13. Pengurus Kesehatan di tingkat kecamatan adalah … ( puskesmas )
14. Posyandu mengurusi kesehatan ibu dan anak di tingkat … ( Desa )
15. Koramil dipimpin oleh …. ( Danramil )
16. Polsek dipimpin oleh …. ( Kapolsek )
17. Polsek adalah organisasi kepolisian tingkat … ( kecamatan )
18. Satuan kepolisian di tingkat kabupaten adalah …. ( Polres )
19. Kabupaten dipimpin oleh …. ( Bupati )
20. Kotamadya dipimpin oleh… ( Walikota )
21. Akte Kelahiran dikeluarkan oleh … ( Catatan Sipil )
22. Kepala Daerah di tingkat kabupaten adalah …. ( Bupati )
23. Lembaga eksekutif daerah ialah …. ( Bupati / Walikota )
24. DPRD adalah badan … daerah. ( Legislatif )

Eksekutif daerah === Bupati
Legislatif daerah === DPRD

25. Bupati, Gubernur dipilih langsung oleh … ( rakyat )
26. Ketua RT dipilih …. ( rakyat )
27. Setingkat dengan wilayah kabupaten adalah … ( kotamadya )
28. Menangani pendidikan adal ah Dinas … ( Pendidikan Pemuda dan Olahraga )
29. Posyandu singkatan …. ( Pos Pelayanan Terpadu )
30. Kebijakan Publik adalah …. ( Kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak )
31. Kepala Daerah tingkat propinsi …. ( Gubernur )
32. Kepala Daerah tingkat Kabupaten …. ( Bupati )
33. Sekretaris Daerah bertanggung jawab pada … ( Bupati )
34. Pembangunan sarana jalan merupakan tanggung jawab dari Dinas … ( Pekerjaan Umum )
35. Gubernur bertanggung jawab pada … ( DPRD I )
36. Bupati bertanggung jawab pada … ( DPRD II )
37. Organisasi Pemerintahan terkecil di wilayah Desa …. ( RT )
38. Fungsi budgeting artinya adalah … ( pengesahan dan mengontrol anggaran daerah atau negara )
39. Camat diangkat oleh …. ( Bupati )
40. Pembuat Peraturan Desa … ( Kades dan BPD )
41. Organisasi Pemuda di tingkat desa adalah… ( Karangtaruna )
42. Calon Bupati dan Wakilnya diajukan oleh …. ( Partai Politik )
43. Kepala Desa dilantik …. ( Bupati )
44. BPD singkatan dari …. ( Badan Permusyawaratan Desa )
45. Perda Kabupaten dibuat oleh …. ( Bupati dan DPRD )
46. Pilkada Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket, artinya adalah …. ( Rakyat langsung ke tempat pemungutan suara / TPS memilih Bupati dan Wakil Bupat i langsung dengan mencoblos gambar pasangan Bupati tersebut. )
47. Perda adalah …. ( Peraturan Daerah yang dibuat oleh Bupati dan DPRD )
48. Ootonomi Daerah adalah …. ( hak, wewenang dan kewajiban mengatur dan menggunakan sendiri uurusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang-undangan )
49. Dinas yang ada di tingkat kabupaten ….
( Dinas Pekerjaan Umum/ PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas dan Kebudayaan dan Pariwisata , dll )
50. Pilkada diadakan untuk … ( Memilih Kepala Pemerintahan, contohnya Bupati dan Wakilnya atau Gubernur dan wakilnya )
51. Camat adalah perangkat pemerintahan yang ditunjuk oleh … ( bupati )
52. Camat dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada … ( Bupati )
53. Camat dijabat oleh unsur … ( jabatan struktural / PNS )
54. Ketua PKK tingkat kecamatan adalah istri … ( camat )
55. BKK merupakan lembaga … di tingkat kecamatan ( keuangan )
56. RT, RW bagian dari pemerintahan …. ( desa )
57. Ketua PKK tingkat Desa adalah istri …. ( Kepala Desa )
58. Pengembangan obyek wisata menjadi kewenangan dinas … ( pariwisata )
59. Dinas yang mengurusi anak terlantar adalah Dinas …. ( sosial )
60. Lembaga yang bertugas mengadili perkara pidana atau perdata di tingkat kabupaten adalah … ( Pengadilan Daerah )
61. Badan atau kantor yang mengurusi bidang kesehatan di tingkat kecamatan adalah … ( puskesmas )
62. Ketua PKK tingkat Kabupaten adalah istri … ( Bupati )
63. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah dapat … mengelola daerahnya ( leluasa )
64. Bisa mendapatkan SIM, diurus di … ( Polres )
65. Jabatan Bupati setingkat dengan … ( walikota )
66. PKL singkatan … ( Pedagang Kaki Lima )
67. TPS adalah … ( Tempat Pemungutan Suara )
68. TPA adalah tempat pembuangan sampah yang bersekala besar. TPA singkatan dar … ( Tempat Pembuangan Akhir )
69. Posyandu singkatan … ( Pos Pelayanan Terpadu )

I P A

1. Manusia bisa berdiri tegak karena memiliki …. ( rangka )
2. Tulang rusuk berfungsi melindungi …. ( paru-paru, jantung )
3. Otak besar dilindungi oleh tulang… ( Dahi dan ubun-ubun )
4. Tulang dengan tulang tersambung dengan sendi dan … ( otot )
5. Tulang tengkorak termasuk dalam jenis tulang … ( pipih )
6. Jari-jari tangan yang hanya memiliki 2 ruas yaitu … ( ibu jari )
7. Vitamin yang bermanfaat untuk pertumbuhan tulang adalah …. ( vitamin D )
8. Kelainan tulang yang menyebabkan tulang bengkok ke belakang disebut … ( skoliosis )
9. Panca Indera kita adalah … ( mata, hidung, telinga, kulit, lidah )
10. Bagian mata yang berfungsi memproduksi air mata disebut …. ( kelenjar mata )
11. Salah satu organ mata adalah alis yang berfungsi … ( menahan keringat/air dari dahi )
12. Ketidakmampuan melihat dengan jelas ketika hari mulai senja disebut … ( hemearalopia / rabun senja )
13. Orang yang buta warna hanya dapat melihat warna …. ( putih dan abu-abu )
14. Saluran eustachius terdapat pada telinga bagian … ( tengah )
15. Terganggunya pendengaran pada orang yang berusia lanjut disebabkan oleh … ( pengapuran pada tulang-tulang pendengaran )
16. Anosmia merupakan gangguan pada … ( penciuman )
17. Fungsi Tudung Akar adalah …. ( menembus tanah )
18. Jenis tanaman yang mempunyai akar tunggang adalah … ( melinjo, mangga dll )
19. Guna batang pada tumbuhan adalah … ( mendukung bagian-bagian tumbuhan di atasnya )
20. Tumbuhan hijau melakukan fotosintetis di ….. ( daun )
21. Daun berwarna hijau karena mengandung zat … ( Hijau daun / kloropil )
22. Tumbuhan yang memiliki tulang daun sejajar contohnya adalah … ( rumput-rumputan, pandan )
23. Bagia bunga yang berwarna indah adalah … ( mahkota )
24. Bagian yang brerfungsi melindungi bunga pada saat bunga masih kuncup adalah …. ( kelopak )
25. Ulat daun digolongkan dalam hewan herbivora karena … ( pemakan dedaunan / tumbuhan )
26. Jenis burung penghisap madu contohnya …. ( burung kolibri )
27. Perubahan bentuk yang terjadi pada hewan disebut … ( metamorfosis )
28. Metamorfosis pada jengkerik adalah … ( telur-pupa-imago )
29. Contoh hubungan saling ketergantungan antara dua makluk hidup yang saling menguntungkan adalah …. ( musang dan enau )
30. Hubungan komensalisme contohnya terjadi pada …. ( anggrek dan pohon jati )
31. Peristiwa kapilaritas contohnya …. ( air meresap ke batang kapur )
32. Perubahan wujud padat menjadi gas disebut …. (menyublim )
33. Contoh menyublim adalah …. ( Kapur barus di pakaian lama kelamaan habis )
34. Untuk mengukur kedataran suatu tempat tukang batu menggunakan alat yang disebut …( waterpas)
35. Telur ayam kampung yang dimasukkan kedalam larutan air garam, maka telur akan … (melayang )
36. Fungsi utama kulit adalah sebagai indera … ( peraba )
37. Fungsi utama mata sebagai indera …. ( penglihat )
38. Penghubung antar tulang adalah …. ( sendi )
39. Rangka bagian kepala yang bisa digerakkan adalah tulang … ( rahang bawah )
40. Pepaya dan jarak merupakan tumbuhan yang mempunyiai bentuk tulang daun …. ( menjari )
41. Tumbuhan kelapa mempunyai bentuk akar …. ( serabut )
42. Rangkaian tahapan yang dilalui makhluk hidup hingga dewasa disebut … ( daur hidup )
43. Dalam rantai makanan, padi dimakan tikus. Padi berkedudukan sebagai … ( produsen )
44. Soal no 43. Tikus berkedudukan sebagai …. ( Konsumen )
45. Air yang didinginkan terus menerus hingga suhunya kurang dari 00 C akan… ( membeku )
46. Contoh tulang pipih…. ( t.dada, t.rusuk, t.tengkorak )
47. Bagian-bagian bunga lengkap …. ( mahkota, benangsari, putik, kelopak, tangkai bunga )
48. Berdasar jenis makanan, hewan dikelompokan menjadi 3 bagian …( herbivora = pemakan tumbuhan, carnivora = pemakan hewan/daging, omnivora = pemakan tumbuhan dan hewan )
49. Fungsi akarpada tumbuhan … (a. untuk menegakkan tumbuhan, b. sebagai cadangan makanan, c. Menyerap air dan mineral dari dalam tanah )
50. Komunitas sawah contohnya …. (rumput, padi, tikus, ular )

I P S
1. Penunjuk arah pada peta … ( mata angin )
2. Penunjuk arah yang benar menggunakan alat … ( kompas )
3. Selat yang berada diantara pulau Jawa dan pulau Sumatra adalah selat … ( Sunda )
4. Keuntungan gunung meletus adalah … ( tanah jadi subur, banyak material pasir )
5. Rencong adalah senjata tradisional masyarakat …. ( Aceh )
6. Clurit senjata tradisional … ( Jatim, Madura )
7. Agar bisa berkomunikasi antar suku bangsa di Indonesia, menggunakan bahasa … ( Indonesia/ bahasa Nasional )
8. Proklamator bangsa Indonesia adalah … ( Sukarno-Hatta )
9. Tempat menyimpan benda bersejarah disebut … ( museum )
10. Candi borobudur merupakan peninggalan agama …. ( Budha )
11. Candi Borobudur berada di … ( Magelang Jawa Tengah )
12. Patriotisme merupakan sikap cinta terhadap … ( tanah air dan bangsa )
13. Bapak Pendidikan Nasional adalah julukan … ( Ki Hajar Dewantara )
14. Contoh perilaku yang dapat merusak lingkungan … ( a. Penebangan hutan secara liar, b. Menangkap ikan dengan bahan peledak, c. Ladang berpindah, d. Membuang sampah sembarangan )
15. Contoh peninggalan sejarah bercorak Islam … ( a. Keraton, b. Masjid, c. Makam Walisongo, d. Makam Raja-raja )
16. Salah satu walisongo yang dimakamkan di Kadilangu Demak adalah … ( Sunan Kalijogo )
17. Kerajaan Islam yang pertama kali di pulau Jawa adalah … ( Kerajaan Demak )
18. Raja Demak pertama adalah … ( Sultan Fatah )
19. Gunnung berapi yang masih aktif di Jawa Tengah adalah … ( Gunung Merapi di Magelang )
20. Peristiwa alam yang merugikan manusia …. ( a. Gunung Meletus, b. Gempa bumi, c. Banjir, d. Angin topan )
21. Sumber daya alam yang dapat diperbarui … ( a. Tanah, b.air, c. Tumbuhan, d. Udara, e. Hewan )
22. Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah … ( a. Gotong royong, b. Mata pencaharian bidang pertanian, c, menjunjung tinggi adat istiadat )
23. Makanan khas Palembang adalah … ( pempek )
24. Makanan khas Jakarta adalah …. ( kerak telor, ketoprak )
25. Lumpia adalah makanan khas dari … ( Semarang )
26. Rujak Cingur makanan khas dari …. ( Surabaya, Jawa Timur )
27. Contoh rumah adat seluruh Indonesia bisa kita lihat di … ( Taman Mini Indonesia Indah )
28. Tari Pendet berasal dari …. ( Bali )
29. Tari Serimpi, tari Bondan berasal dari …. ( Jawa Tengah )
30. Penduduk asli Jakarta …. ( Betawi )
31. Suku Baduy ada di… ( Jawa Barat )
32. Suku Tengger ada di … ( Tengger, Jawa Timur )
33. Lenong dan Ondel-ondel kesenian khas … ( Jakarta / Betawi )
34. Ketoprak kesenian khas dari … ( Jawa Tengah )
35. Ludruk kesenian khas masyarakat … ( Jawa Timur )
36. Rumah Joglo khas … ( Jawa Tengah )
37. Rumah Kasultanan khas … ( Jawa Barat )
38. Bahasa yang disepakati oleh satu negara menjadi bahasa resmi disebut bahasa … ( nasional )
39. Semboyan negara Indonesia adalah … ( Bhineka Tunggal Ikka )
40. Rotan sebagai hasil hutan, dimanfaatkan sebagai … ( bahan industri kerajinan )
41. Corak budaya suatu masyarakat dipengaruhi oleh … ( kenampakan alam )
42. Pantai parangtritis berada di propinsi … ( DIY )
43. Pantai Sanur dan Kuta berada di … ( Bali )
44. Tempat wisata di Demak…. ( pantai Moro, masjid Agung, Makam Sunan Kalijogo )
45. Tempat Wisata di Jepara … ( pantai Bandengan, Pantai Kartini )
46. Tempat wisata di Kudus adalah … ( Museum Kretek, Air Terjun Colo di Gunung Muria, Makam Sunan Kudus dan Makam Sunan Muria )
47. Budidaya ikan di persawahan dikenal dengan istilah … ( minapadi )
48. Nelayan pekerjaannya mencari ikan di … ( laut )
49. Lambang negara adalah … ( Garuda Pancasila )
50. Bendera Negara adalah … ( Sang Saka Merah Putih )

Bahasa Jawa
1. Museum Radyapustaka mapane ana ing … ( surakarta )
2. Candhi kang kawentar saidheng jagad lan manggon ana kabupaten Magelang, yaikub candhi … ( borobudur )
3. Candhi borobudur jaman biyen menangka papan para … ( biksu )
4. Pak Marto lagi njabuti winih pari, Pak Marto lagi … ( ndhaut )
5. Bu Endah pancen jembar segarane , ora nesu senajan digawe cuwa tanggane. Jembar segarane ateges … ( sugih pangapura )
6. Godhong kang bisa kanggo tambamimisen yaiku … ( suruh )
7. Pasar malem iku ramene ing wayah …. ( bengi )
8. Nalika udan deres Budi keceken ing ngisor talang, nganti lambene biru. Iku pratanda Budi wis … ( kadhemen )
9. Ing papan pegunungan iku hawane … ( adhem )
10. Budi ora nggugu nalika dikandhani Bapak. Bapak lajeng duka. Duka, ateges … ( nesu )
11. Mangsa rendheng iku tegese mangsa … ( udan )
12. Bukune ( gambar ) gunung !
Tembung gambar sing bener …. ( gambarana )
13. Piranti kanggo manen pari … ( ani-ani )
14. Piiranti kanggo ngolah sawah …. ( pacul, luku )
15. Godhong krambil arane … ( janur )
16. Godhong krambil kang wis garing arane … ( blabak )
17. Papan kanggo gladhen beksan utawa joged diarani … ( sanggar )
18. Degan krambil ijo iku kena kanggo tamba …. ( keracunan )
19. Lakune wong nandur pari iku … ( mundur )
20. Tumindak gemi lan setiti iku bisa gawe urip … ( mulya )
21. Wong kang nyelengi ing bank iku diarani … ( nasabah )
22. Pucung, megatruh lan maskumambangiku kelebu tembang …. ( macapat )
23. Yen sira grusa-grusu kabeh tumindak mesti gampang kleru. Tembung sira, pada karo … ( kowe )
24. Barang iku digawe saka kayu. Duwe sikil papat. Uga diwenehi sendhen.Barang iku kanggo lungguh. Barang iku diarani … ( kursi )
25. Bimo bungkus iku kelebu cerita … ( wayang )
26. Pandawa Lima yaiku …. ( Puntadewa, Werkudara, Janaka, Nakula lan Sadewa )
27. Mulih sekolah Budi salin penganggo. Tembung salin padha karo … ( ganti )
28. Museum iku papan kanggo nyimpen … ( barang kuna )
29. Morosari katon sepi. Kosokbaline sepi …. ( rame )
30. Petruk, Gareng, Bagong lan Semar iku arane … ( Punakawan )
31. Kedadeyan iku wis sesasi kepungkur. Tembung kepungkur tegese … ( sing wis kelakon )
32. Becik ketitik ala … ( ketara )
33. Gatutkaca iku satriya ing … ( Pringgodani )
34. Perange Pandhawa lan Kurawa iku diarani perang …. ( Baratayuda )
35. Museum, yen diwudhal manut wandane … ( mu-se-um )
36. Awake Santi iku kuru semangka, tegese …. ( lemu banget )
37. Pitik walik saba kebon tegese …. ( nanas )
38. Kang kelebu panca usaha tani yaiku … ( ngolah lemah, milih bibit, irigasi, ngrabuk lan mbrasta ama )
39. ” Bu, aku arep lunga sekolah “
Kramakna ukara iki …. ( Bu, kula bade kesah sekolah )
40. Jenising tembang macapat … ( Pucung, Dandang gula, Kinanti, Megatruh, Maskumambang, Gambuh, Sinom, Asmarandana )

Matematika
1. 4 x ( 25 – 10 ) = ( 4 x 25 ) – ( 4 x 10 ) operasi hitung dengan menggunakan sifat … ( distributif )
2. Faktor dari 24 adalah … ( 1, 2, 3, 4, 6, 12, 24 )
3. Kebun berbentuk persegi panjang ditanami 445 pohon bagian panjangnya dan 29 pohon bagian lebarnya. Berapa banyak pohon yang ditanam ?
( 445 x 29 = 12.905. Jadi pohon karet yang ditanam 12.905 )
4. 72jam = …. hari ( 3 hari )
5. 3.024 kelereng dibagikan sama banyak pada 36 anak termasuk Yodi dan Iwan. Berapa jumlah kelereng bagian Yodi dan Iwan ?
( 3.024 : 36 x 2 = 168. Jadi jumlah kelereng Yodi dan Iwan adalah 168 )
6. 3,5 rim = … lembar ( 1.750 )
7. Pedagang membeli 165 potong baju. Berapa kodi baju yang dibeli pedagang itu ?
(165 : 20 = 8 ¼ Jadi semuanya ada 8 ¼ kodi )
8. seorang petani jagung sebanyak 2 ton. Jagung itu dijual 3 kwintal untuk memmbayar ongkos panen. Masih berapa kg panen jagung petani tadi ?
( 2.000 – 300 = 1.700. Jadi jagung petani itu masih 1.700 kg )
9. KPK dari 12dan 24 adalah … ( 24 )
10. 5 dasawarsa + 5 lustrum = … tahun ( 73 )
11. 65 dam + 235 dm = …. cm ( 67.350 )
12. 1510 + 758 – 299 = … (1.967 )
13. Kelipatan 9 kurang dari 50 adalah … ( 9, 18, 27, 36, 45 )

Matematika
1. 4 x ( 25 – 10 ) = ( 4 x 25 ) – ( 4 x 10 ) operasi hitung dengan menggunakan sifat … ( distributif )
2. Faktor dari 24 adalah … ( 1, 2, 3, 4, 6, 12, 24 )
3. Kebun berbentuk persegi panjang ditanami 445 pohon bagian panjangnya dan 29 pohon bagian lebarnya. Berapa banyak pohon yang ditanam ?
( 445 x 29 = 12.905. Jadi pohon karet yang ditanam 12.905 )
4. 72jam = …. hari ( 3 hari )
5. 3.024 kelereng dibagikan sama banyak pada 36 anak termasuk Yodi dan Iwan. Berapa jumlah kelereng bagian Yodi dan Iwan ?
( 3.024 : 36 x 2 = 168. Jadi jumlah kelereng Yodi dan Iwan adalah 168 )
6. 3,5 rim = … lembar ( 1.750 )
7. Pedagang membeli 165 potong baju. Berapa kodi baju yang dibeli pedagang itu ?
(165 : 20 = 8 ¼ Jadi semuanya ada 8 ¼ kodi )
8. seorang petani jagung sebanyak 2 ton. Jagung itu dijual 3 kwintal untuk memmbayar ongkos panen. Masih berapa kg panen jagung petani tadi ?
( 2.000 – 300 = 1.700. Jadi jagung petani itu masih 1.700 kg )
9. KPK dari 12dan 24 adalah … ( 24 )
10. 5 dasawarsa + 5 lustrum = … tahun ( 73 )
11. 65 dam + 235 dm = …. cm ( 67.350 )
12. 1510 + 758 – 299 = … (1.967 )
13. Kelipatan 9 kurang dari 50 adalah … ( 9, 18, 27, 36, 45 )

pemandangan alam

pemandangan alam 2a

pemandangan alam 3a


—————-
pemandangan alam 3b

pemandangan alam 3b


==========
pemandangan alam 3c

pemandangan alam 3c

lukisan kanvas

lukisan pemandangan

pemandangan alam 1

pemandangan alam 1

————————————–

pemandangan alam2

pemandangan alam2

————————–

pemandangan alam3

pemandangan alam3

Kartun Dunia

Aaliye_Mazaheri_IranInternational Cartoon Festival on Safe & Optimal Consumption of Gas= Iran

GAntonio Carlos--- Brazil

Nanyang_Nanli_China

Ngai_oo_Myanmar

Nimac_Zivko_Croatia

Penelitian Tindakan Sekolah

terimakasih anda telah klik di ;
https://situsguru.wordpress.com/

KELUARGA situsguru

KELUARGA situsguru

contoh
BAB I
CONTOH : Penelitian Tindakan Sekolah

UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN GURU
DALAM KEHADIRAN MENGAJAR DIKELAS
MELALUI PENERAPANREWARD AND PUNISHMENT
DI SD NEGERI NGAWEN KECAMATAN WEDUNG
KABUPATEN DEMAK

Oleh :
HARTONO S.Pd.
NIP : 19671212 1991031012

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan ketrampilan.
Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.
Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sementara pegawai dunia pendidikan merupakan bagian dari tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dalam informasi tentang wawasan Wiyatamandala, kedisiplinan guru diartikan sebagai sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tangung jawab.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai), merupakan cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan yang jauh lebih baik.
Keberhasilan proses pembelajaran sangat bergantung pada beberapa faktor diantaranya adalah faktor guru. Guru sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan proses pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi yang baik tentunya akan sangat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Peranan guru selain sebagai seorang pengajar, guru juga berperan sebagai seorang pendidik. Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.
Keteladanan guru dapat dilihat dari prilaku guru sehari-hari baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. Selain keteladanan guru, kedisiplinan guru juga menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang pengajar dan pendidik.
Fakta dilapangan yang sering kita jumpai disekolah adalah kurang disiplinnya guru, terutama masalah disiplin guru masuk kedalam kelas pada saat kegiatan pembelajaran dikelas.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tindakan sekolah dengan judul : ”Upaya Meningkatkan Disiplin Guru dalam Kehadiran Mengajar Dikelas Melalui penerapan Reward and Punishment di SD Negeri Ngawen Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.”
B. Identifikasi Masalah
Masalah-masalah yang mendasari dari penelitian ini adalah :
1. Masih banyak guru yang datang terlambat ke sekolah.
2. Masih kurangnya disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas.
3. Guru masih sering terlambat masuk kelas.
C. Pembatasan Masalah
Penelitian ini dibatasi pada upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas melalui penerapan Reward and Punishment.
D. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : ”Apakah penerapan Reward and Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam kehadiran mengajar dikelas?”
E. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mencari alternatif pemecahan masalah sebagai upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas melalui penerapan Reward and Punishment.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat, sbb :
1. Bagi kepala sekolah adalah merupakan wujud nyata kepala sekolah dalam memecahkan berbagai masalah disekolah melalui kegiatan penelitian.
2. Bagi guru diharapkan dapat menjadi motivasi guru dalam meningkatkan kedisiplinan dalam kehadiran.
3. Bagi sekolah bisa dijadikan sumbangan dalam mewujudkan budaya sekolah yang dapat mendorong keberhasilan dan peningkatan mutu pembelajaran.
G. Definisi Istilah
Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama, disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap peratuaran atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, disiplin adalah ketaatan pada peraturan (tata tertib). Dalam penelitian ini, disiplin dibatasi hanya pada kehadiran guru dikelas pada kegiatan belajar mengajar.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah. (UU No. 14, Tahun 2005)
Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Reward and Punisment diartikan sebagai pemberian penghargaan dan hukuman, penghargaan disini bukan hanya penghargan dalam bentuk materi saja termasuk didalamnya adalah pujian kepada guru yang dipandang disiplin dalam kehadiran dikelas pada kegiatan belajar mengajar dan teguran atau hukuman kepada guru yang sering terlambat masuk kelas.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Deskripsi Sekolah
SD Negeri Ngawen adalah merupakan salah satu dari tiga puluh satu SD negeri yang berada di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.Terletak di pintu gerbang memasuki kecamatan wedung, sehingga merupakan potret dari sekolah – sekolah imbas lainnya. SD Negeri Ngawen, beralamat di JL. Raya Ngawen – Wedung No. 41, Desa Ngawen , Kecamatan Wedung . Jarak sekolah dari Ibu Kota Kabupaten, lebih kurang adalah 15 Km,
SD Negeri Ngawen pada tahun 2010 merupakan salah satu sekolah regrouping. Sekolah ini berdiri pada tahun 1912. Jumlah guru sekarang berjumlah 19 Orang, dan jumlah siswa sebanyak 374 orang.
B. Kajian Teori
Di masa lalu, kepala sekolah yang berperan sebagai manajer yang efektif telah dianggap cukup. Di masa itu, kebanyakan kepala sekolah diharapkan mentaati ketentuan dan kebijakan Dinas Pendidikan, mengatasi isu-isu ketenagaan, pengadaan fasilitas dan infrastruktur, menyesuaikan anggaran, memelihara agar gedung sekolah nyaman dan aman, memelihara hubungan dengan masyarakat, memastikan kantin sekolah dan UKS berjalan lancar. Semua ini masih tetap harus dilakukan oleh kepala sekolah. Akan tetapi, sekarang kepala sekolah harus melakukan hal yang lebih dari semua itu.
Berbagai penelitian menunjukkan peran kunci yang dapat dilakukan kepala sekolah agar dapat meningkatkan belajar dan pembelajaran, jelas bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai leaders for learning (The Institute for Educational Leadership, 2000). Para kepala sekolah harus mengetahui isi pelajaran dan teknikteknik pedagogis. Para kepala sekolah harus bekerja bersama guru untuk meningkatkan keterampilan. Kepala sekolah harus mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan data dengan cara-cara yang menumbuhkan keunggulan. Mereka harus berkumpul siswa, guru, orang tua, organisasi-organisasi layanan sosial dan kesehatan. Organisasi kepemudaan, dunia usaha, warga sekitar sekolah untuk meningkatkan kinerja siswa. Selanjutnya para kepala sekolah itu juga harus memiliki keterampilan dan pengetahuan kepemimpinan dalam rangka memanfaatkan kewenangannya untuk mencari strategi-strategi yang diperlukan.
Mereka seharusnya melakukan itu semua, akan tetapi sayang, sering dijumpai bahwa mereka tidak melakukannya. Meskipun masyarakat pada umumnya memberi sorotan kepada kepala sekolah ketika hasil Ujian Nasional siswa diumumkan dan mengajukan usul untuk memberi sanksi apabila sekolah tidak menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan, para kepala sekolah di masa lalu tidak banyak melalukan persiapan atau melakukan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan untuk membekali diri dalam rangka melaksanakan peran baru tersebut. Pihak pemerintah daerah, atau dinas pendidikan, selama ini juga lebih banyak mendorong kepala sekolah untuk sekedar mentaati peraturan yang ada, berusaha untuk mengelola tuntutan menjalankan kepala sekolah yang berlipat ganda di era meningkatnya harapan, kebutuhan siswa yang kompleks, akuntabilitas yang terus meningkat, peningkatan keberagaman, dan sabagainya.
Tidak ada alternatif lain, masyarakat di seluruh negeri ini harus “reinventthe principalship” untuk memampukan para kepala sekolah dalam meng hadapi tantangan abad 21, dan untuk menjamin para pemimpin bagi belajar siswa yang dibutuhkan untuk membimbing agar sekolah dan siswanya yang dipimpinnya mencapai keberhasilan.
Pendidikan bukan hanya sekedar mengawetkan kebudayaan dan meneruskannya dari generasi ke generasi, akan tetapi juga diharapkan pendidikan ini dapat mengubah dan mengembangkan suatu pengetahuan. Pendidikan bukan hanya menyampaikan keterampilan yang sudah dikenal, namun harus dapat meramalkan berbagai jenis keterampilan dan kemahiran yang akan datang, dan sekaligus menemukan cara yang tepat dan cepat dikuasai oleh anak didik.(Budiningsih,2005).
Kemampuan dan keterampilan yang dimiliki seseorang tentu sesuai tingkat pendidikan yang diikutinya. Semakin tinggi pendidikan, maka di asumsikan semakin tinggi pula tingkat pengetahuan. Hal ini menggambarkan bahwa fungsi pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan, karena seseorang yang berpendidikan atau memiliki pendidikan tersebut dapat terhindar dari kebodohan dan juga kemiskinan. Dapat ditegaskan fungsi pendidikan adalah membimbing anak didik ke arah suatu tujuan yang kita nilai tinggi. Pendidikan yang baik adalah usaha yang berhasil membawa anak didik kepada tujuan itu (Sagala, 2003).
Pada kegiatan belajar mengajar tenaga kependidikan (guru) merupakan suatu komponen yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Guru sebagai tenaga pendidik adalah seseorang atau sekelompok orang yang berprofesi mengelola kegiatan belajar mengajar, serta seperangkat lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar lebih efektif. Berdasarkan atas tugas mengajarnya, maka dia harus mempunyai wewenang mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar. Kedudukan guru dipahami demikian penting sebagai ujung tombak dalam pembelajaran dan pencapaian mutu hasil belajar peserta didik (Sagala, 2003).
Keberhasilan siswa dalam pembelajaran serta peningkatan mutu sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara, guru, orang tua atau masyarakat serta pemerintah. Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan global (fitness to global environmental requirements). Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif. Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Kinerja guru menjadi salah satu unsur dalam upaya peningkatan mutu sekolah. Kinerja guru meliputi kedisiplinan guru dan etos kerja. Apabila kedisiplinan telah menjadi budaya sekolah, maka arah pencapaian peningkatan mutu sekolah akan tercapai.
Budaya sekolah adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh sekolah atau falsafah yang menuntun kebijakan sekolah terhadap semua unsur dan komponen sekolah termasuk stakeholders pendidikan, seperti cara melaksanakan pekerjaan di sekolah serta asumsi atau kepercayaan dasar yang dianut oleh personil sekolah. Budaya sekolah merujuk pada suatu sistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama, serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, yang dibentuk oleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruh unsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah, guru, staf, siswa dan jika perlu membentuk opini masyarakat yang sama dengan sekolah. (Akhmad Sudrajat, 2010).
Beberapa manfaat yang bisa diambil dari upaya pengembangan budaya sekolah, diantaranya : (1) menjamin kualitas kerja yang lebih baik; (2) membuka seluruh jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun horisontal; (3) lebih terbuka dan transparan; (4) menciptakan kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi; (4) meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan; (5) jika menemukan kesalahan akan segera dapat diperbaiki; dan (6) dapat beradaptasi dengan baik terhadap perkembangan IPTEK. Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok adalah : (1) meningkatkan kepuasan kerja; (2) pergaulan lebih akrab; (3) disiplin meningkat; (4) pengawasan fungsional bisa lebih ringan; (5) muncul keinginan untuk selalu ingin berbuat proaktif; (6) belajar dan berprestasi terus serta; dan (7) selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain dan diri sendiri.
Upaya pengembangan budaya sekolah seyogyanya mengacu kepada beberapa prinsip berikut ini.
1. Berfokus pada Visi, Misi dan Tujuan Sekolah. Pengembangan budaya sekolah harus senantiasa sejalan dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Fungsi visi, misi, dan tujuan sekolah adalah mengarahkan pengembangan budaya sekolah. Visi tentang keunggulan mutu misalnya, harus disertai dengan program-program yang nyata mengenai penciptaan budaya sekolah.
2. Penciptaan Komunikasi Formal dan Informal. Komunikasi merupakan dasar bagi koordinasi dalam sekolah, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan pentingnya budaya sekolah. Komunikasi informal sama pentingnya dengan komunikasi formal. Dengan demikian kedua jalur komunikasi tersebut perlu digunakan dalam menyampaikan pesan secara efektif dan efisien.
3. Inovatif dan Bersedia Mengambil Resiko. Salah satu dimensi budaya organisasi adalah inovasi dan kesediaan mengambil resiko. Setiap perubahan budaya sekolah menyebabkan adanya resiko yang harus diterima khususnya bagi para pembaharu. Ketakutan akan resiko menyebabkan kurang beraninya seorang pemimpin mengambil sikap dan keputusan dalam waktu cepat.
4. Memiliki Strategi yang Jelas. Pengembangan budaya sekolah perlu ditopang oleh strategi dan program. Startegi mencakup cara-cara yang ditempuh sedangkan program menyangkut kegiatan operasional yang perlu dilakukan. Strategi dan program merupakan dua hal yang selalu berkaitan.
5. Berorientasi Kinerja. Pengembangan budaya sekolah perlu diarahkan pada sasaran yang sedapat mungkin dapat diukur. Sasaran yang dapat diukur akan mempermudah pengukuran capaian kinerja dari suatu sekolah.
6. Sistem Evaluasi yang Jelas. Untuk mengetahui kinerja pengembangan budaya sekolah perlu dilakukan evaluasi secara rutin dan bertahap: jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Karena itu perlu dikembangkan sistem evaluasi terutama dalam hal: kapan evaluasi dilakukan, siapa yang melakukan dan mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan.
7. Memiliki Komitmen yang Kuat. Komitmen dari pimpinan dan warga sekolah sangat menentukan implementasi program-program pengembangan budaya sekolah. Banyak bukti menunjukkan bahwa komitmen yang lemah terutama dari pimpinan menyebabkan program-program tidak terlaksana dengan baik.
8. Keputusan Berdasarkan Konsensus. Ciri budaya organisasi yang positif adalah pengembilan keputusan partisipatif yang berujung pada pengambilan keputusan secara konsensus. Meskipun hal itu tergantung pada situasi keputusan, namun pada umumnya konsensus dapat meningkatkan komitmen anggota organisasi dalam melaksanakan keputusan tersebut.
9. Sistem Imbalan yang Jelas. Pengembangan budaya sekolah hendaknya disertai dengan sistem imbalan meskipun tidak selalu dalam bentuk barang atau uang. Bentuk lainnya adalah penghargaan atau kredit poin terutama bagi siswa yang menunjukkan perilaku positif yang sejalan dengan pengembangan budaya sekolah.
10. Evaluasi Diri. Evaluasi diri merupakan salah satu alat untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di sekolah. Evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan curah pendapat atau menggunakan skala penilaian diri. Kepala sekolah dapat mengembangkan metode penilaian diri yang berguna bagi pengembangan budaya sekolah. Halaman berikut ini dikemukakan satu contoh untuk mengukur budaya sekolah.
Selain mengacu kepada sejumlah prinsip di atas, upaya pengembangan budaya sekolah juga seyogyanya berpegang pada asas-asas berikut ini:
1. Kerjasama tim (team work). Pada dasarnya sebuah komunitas sekolah merupakan sebuah tim/kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. Untuk itu, nilai kerja sama merupakan suatu keharusan dan kerjasama merupakan aktivitas yang bertujuan untuk membangun kekuatan-kekuatan atau sumber daya yang dimilki oleh personil sekolah.
2. Kemampuan. Menunjuk pada kemampuan untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab pada tingkat kelas atau sekolah. Dalam lingkungan pembelajaran, kemampuan profesional guru bukan hanya ditunjukkan dalam bidang akademik tetapi juga dalam bersikap dan bertindak yang mencerminkan pribadi pendidik.
3. Keinginan. Keinginan di sini merujuk pada kemauan atau kerelaan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab untuk memberikan kepuasan terhadap siswa dan masyarakat. Semua nilai di atas tidak berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan keinginan. Keinginan juga harus diarahkan pada usaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan kompetensi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai budaya yang muncul dalam diri pribadi baik sebagai kepala sekolah, guru, dan staf dalam memberikan pelayanan kepada siswa dan masyarakat.
4. Kegembiraan (happiness). Nilai kegembiraan ini harus dimiliki oleh seluruh personil sekolah dengan harapan kegembiraan yang kita miliki akan berimplikasi pada lingkungan dan iklim sekolah yang ramah dan menumbuhkan perasaan puas, nyaman, bahagia dan bangga sebagai bagian dari personil sekolah. Jika perlu dibuat wilayah-wilayah yang dapat membuat suasana dan memberi nuansa yang indah, nyaman, asri dan menyenangkan, seperti taman sekolah ditata dengan baik dan dibuat wilayah bebas masalah atau wilayah harus senyum dan sebagainya.
5. Hormat (respect). Rasa hormat merupakan nilai yang memperlihatkan penghargaan kepada siapa saja baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan stakeholders pendidikan lainnya. Keluhan-keluhan yang terjadi karena perasaan tidak dihargai atau tidak diperlakukan dengan wajar akan menjadikan sekolah kurang dipercaya. Sikap respek dapat diungkapkan dengan cara memberi senyuman dan sapaan kepada siapa saja yang kita temui, bisa juga dengan memberikan hadiah yang menarik sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan kita atas hasil kerja yang dilakukan dengan baik. Atau mengundang secara khusus dan menyampaikan selamat atas prestasi yang diperoleh dan sebagaianya.
6. Jujur (honesty). Nilai kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam lingkungan sekolah, baik kejujuran pada diri sendiri maupun kejujuran kepada orang lain. Nilai kejujuran tidak terbatas pada kebenaran dalam melakukan pekerjaan atau tugas tetapi mencakup cara terbaik dalam membentuk pribadi yang obyektif. Tanpa kejujuran, kepercayaan tidak akan diperoleh. Oleh karena itu budaya jujur dalam setiap situasi dimanapun kita berada harus senantiasa dipertahankan. Jujur dalam memberikan penilaian, jujur dalam mengelola keuangan, jujur dalam penggunaan waktu serta konsisten pada tugas dan tanggung jawab merupakan pribadi yang kuat dalam menciptakan budaya sekolah yang baik.
7. Disiplin (discipline). Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan pada peraturan dan sanksi yang berlaku dalam lingkungan sekolah. Disiplin yang dimaksudkan dalam asas ini adalah sikap dan perilaku disiplin yang muncul karena kesadaran dan kerelaan kita untuk hidup teratur dan rapi serta mampu menempatkan sesuatu sesuai pada kondisi yang seharusnya. Jadi disiplin disini bukanlah sesuatu yang harus dan tidak harus dilakukan karena peraturan yang menuntut kita untuk taat pada aturan yang ada. Aturan atau tata tertib yang dipajang dimana-mana bahkan merupakan atribut, tidak akan menjamin untuk dipatuhi apabila tidak didukung dengan suasana atau iklim lingkungan sekolah yang disiplin. Disiplin tidak hanya berlaku pada orang tertentu saja di sekolah tetapi untuk semua personil sekolah tidak kecuali kepala sekolah, guru dan staf.
8. Empati (empathy). Empati adalah kemampuan menempatkan diri atau dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain namun tidak ikut larut dalam perasaan itu. Sikap ini perlu dimiliki oleh seluruh personil sekolah agar dalam berinteraksi dengan siapa saja dan dimana saja mereka dapat memahami penyebab dari masalah yang mungkin dihadapai oleh orang lain dan mampu menempatkan diri sesuai dengan harapan orang tersebut. Dengan sifat empati warga sekolah dapat menumbuhkan budaya sekolah yang lebih baik karena dilandasi oleh perasaan yang saling memahami.
9. Pengetahuan dan Kesopanan. Pengetahuan dan kesopanan para personil sekolah yang disertai dengan kemampuan untuk memperoleh kepercayaan dari siapa saja akan memberikan kesan yang meyakinkan bagi orang lain. Dimensi ini menuntut para guru, staf dan kepala sekolah tarmpil, profesional dan terlatih dalam memainkan perannya memenuhi tuntutan dan kebutuhan siswa, orang tua dan masyarakat.
Penerapan budaya sekolah termasuk penerapan disiplin semua warga sekolah dapat terwujud apabila semua warga sekolah mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkannya.
Penerapan disiplin warga sekolah, khususnya disiplin guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar sangat berkit kepada kinerja guru itu sendiri. Kinerja atau prestasi kerja guru dalam mengemban tugas keprofesionalan seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi merupakan aspek utama dalam meningkatkan kecerdasan siswa yang membawa pada peningkatan mutu pendidikan yang diselenggarakan. Kinerja diartikan sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi potensi seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tugas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya.
Apabila disiplin guru telah dilaksanakan dengan baik dan kinerja guru juga baik, serta didukung oleh faktor-faktor lain yang mendukung maka akan tercipta kondisi sekolah yang kondusif yang pada akhirnya tujuan sekolah untuk menjadi sekolah yang bermutu akan dapat tercapai
Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan arti kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak (Hasibuan ,1997:212). Menurut Davis disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi (Mangkunegara, 2000 : 129).
Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah ditetapkan dan melakukan sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang telah ditetapkan. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan disiplin diri, disiplin belajar dan disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan kemampuan seseorang untuk secara teratur, tekun secara terus-menerus dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Pada dasarnya banyak indikator yang mempengaruhi tingkat kedisplinan karyawan suatu organisasi di antaranya ialah : (1) tujuan dan kemampuan, (2) teladan pimpinan, (3) balas jasa (gaji dan kesejahteraan), (4) keadilan, (5) waskat (pengawasan melekat), (6) sanksi hukuman, (7) ketegasan, dan (8) hubungan kemanusiaan (Hasibuan, 1997:213).
Disiplin juga merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya manusia yang penting dan merupakan kunci terwujudnya tujuan, karena tanpa adanya disiplin maka sulit mewujudkan tujuan yang maksimal (Sedarmayanti, 221:10).
Heidjrachman dan Husnan, (2002: 15) mengungkapkan “Disiplin adalah setiap perseorangan dan juga kelompok yang menjamin adanya kepatuhan terhadap perintah” dan berinisiatif untuk melakukan suatu tindakan yang diperlukan seandainya tidak ada perintah”. Menurut Davis (2002: 112) “Disiplin adalah tindakan manajemen untuk memberikan semangat kepada pelaksanaan standar organisasi, ini adalah pelatihan yang mengarah pada upaya membenarkan dan melibatkan pengetahuan-pengetahuan sikap dan perilaku pegawai sehingga ada kemauan pada diri pegawai untuk menuju pada kerjasama dan prestasi yang lebih baik”.
Disiplin itu sendiri diartikan sebagai kesediaan seseorang yang timbul dengan kesadaran sendiri untuk mengikuti peraturan-peratuan yang berlaku dalam organisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah diatur secara jelas bahwa kewajiban yang harus ditaati oleh setiap pegawai negeri sipil merupakan bentuk disiplin yang ditanamkan kepada setiap pegawai negeri sipil. Menurut Handoko (2001: 208) disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar-standar organisasional. Ada dua tipe kegiatan pendisiplinan yaitu preventif dan korektif. Dalam pelaksanaan disiplin, untuk memperoleh hasil seperti yang diharapkan, maka pemimpin dalam usahanya perlu menggunakan pedoman tertentu sebagai landasan pelaksanaan.
Menurut Nitisemito (1986:199) menyatakan masalah kedisiplinan kerja, merupakan masalah yang perlu diperhatikan, sebab dengan adanya kedisiplinan, dapat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan menurut Greenberg dan Baron (1993:104) memandang disiplin melalui adanya hukuman. Disiplin kerja, pada dasarnya dapat diartikan sebagai bentuk ketaatan dari perilaku seseorang dalam mematuhi ketentuan-ketentuan ataupun peraturan-peraturan tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan, dan diberlakukan dalam suatu organisasi atau perusahaan (Subekti D., 1995).
Dilihat dari sisi manajemen, terjadinya disiplin kerja itu akan melibatkan dua kegiatan pendisiplinan :
1. Preventif, pada pokoknya, dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendorong disiplin diri di antara para karyawan, agar mengikuti berbagai standar atau aturan. Sehingga penyelewengan kerja dapat dicegah.
2. Korektif, kegiatan yang ditujukan untuk menangani pelanggaran terhadap aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut (Heldjrachman dkk, 1990).
Perlu disadari bahwa untuk menciptakan disiplin kerja dalam organisasi/perusahaan dibutuhkan adanya :
a. Tata tertib/ peraturan yang jelas.
b. Penjabaran tugas dari wewenang yang cukup jelas.
c. Tata kerja yang sederhana, dan mudah diketahui oleh setiap anggota dalam organisasi.
Menurut Byars and Rue (1995:357) menyatakan ada beberapa hal yang dapat dipakai, sebagai indikasi tinggi rendahnya kedisplinan kerja karyawan, yaitu : Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap atasan, peraturan terhadap perilaku terlarang, ketertiban terhadap peraturan yang berhubungan langsung dengan produktivitas kerja. Sedangkan De Cenzo dan Robbins (1994:451) mengemukakan tipe permasalahan dalam kedisiplinan, antara lain : kehadiran, perilaku dalam bekerja (dalam lingkungan kerja), ketidakjujuran, aktivitas di luar lingkungan kerja.
Melalui disiplin pula timbul keinginan dan kesadaran untuk menaati peraturan organisasi dan norma sosial. Namun tetap pengawasan terhadap pelaksanaan disiplin tersebut perlu dilakukan. Disiplin kerja adalah persepsi guru terhadap sikap pribadi guru dalam hal ketertiban dan keteraturan diri yang dimiliki oleh guru dalam bekerja di sekolah tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan dirinya, orang lain, atau lingkungannya.
Dalam upaya penerapan kedisiplinan guru pada kehadiran dikelas dalam kegiatan belajar mengajar, bisa ditempuh dengan beberapa upaya. Adapun upaya dalam meningkatkan disiplin guru adalah sebagai berikut: (a) sekolah memiliki sistem pengendalian ketertiban yang dikelola dengan baik, (b) adanya keteladanan disiplin dalam sikap dan prilaku dimulai dari pimpinan sekolah, (c) mewajibkan guru untuk mengisi agenda kelas dan mengisi buku absen yang diedarkan oleh petugas piket, (d) pada awal masuk sekolah kepala sekolah bersama guru membuat kesepakatan tentang aturan kedisiplinan, (e) memperkecil kesempatan guru untuk ijin meninggalkan kelas, dan (f) setiap rapat pembinaan diumumkan frekuensi pelanggaran terendah. Dengan strategi tersebut diatas kultur disiplin guru dalam kegiatan pembelajaran bisa terpelihara dengan baik, suasana lingkungan belajar aman dan terkendali sehingga siswa bisa mencapai prestasi belajar yang optimal.
Sekolah yang menegakkan disiplin akan menjadi sekolah yang berkualitas, baik dari segi apapun juga, benarkah itu? Ini adalah bahasan sekilas dari satu sisi namun justru sangat primer (proses belajar-mengajar saja), tapi ini banyak terjadi di beberapa sekolah. Konon bagaimanapun atau apapun model dan kualitas inputnya semua akan menjadi berkualitas, semua bisa dilakukan lewat disiplin. Mungkin ada benarnya. Setidaknya membuat lingkungan sekolah berdisiplin, terutama disiplin dalam belajar dan proses mengajar. Setidaknya pengkondisian dalam soal disiplin akan membuat image tersendiri di lingkungan sekitar tentang kondisi sekolah. Disiplin di sini diartikan ketaatan pada peraturan. Dari sini semuanya bermula,sebelum disiplin diterapkan perlu dibuat peraturan atau tata tertib yang benar-benar realistik menuju suatu titik, yaitu kualitas tadi. Lalu mengapa banyak sekolah yang mutunya rendah baik ditinjau dari nilai-nilai siswa, kinerja personal sekolah. Jawabanya mungkin disebabkan masih belum jelasnya peraturan sehingga tidak mudah diaplikasikan, atau buruknya pengawalan penerapan peraturan itu. Dalam hal ini kekurangkonsistenan semua pihak. Bahkan kadang gurupun tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam kelas, sehingga ia hanya mengajar apa adanya terkesan menghabiskan waktu mengajar saja.
Banyak hal yang harus ditangani dalam ranah pendidikan di sekolah, tapi jika itu terlalu berat mungkin bisa saja sedikit dikurangi hanya untuk hal belajar dan mengajar saja. Selama ini yang terjadi di beberapa sekolah adalah seringnya kelas kosong saat jam belajar. Ini dikarenakan guru tidak masuk kelas dan tanpa ada tugas yang harus dikerjakan siswa. Ketidak masukan guru itu bisa saja karena kepentingan dinas atau yang lain.
Ketidak tepatan dalam hal guru masuk kelas sehingga jeda waktu pergantian jam bisa dimanfaatkan siswa untuk melakukan tindakan indisipliner. Komitmen guru dalam hal ini kadang sering menjadi penyebabnya. Dalam manajemen sekolah, biasanya pengawasan banyak yang tidak bisa berjalan dengan baik, lebih-lebih jika komitmen guru dan siswa rendah maka sekolah-pun akhirnya sulit majunya.
Penerapan disiplin dapat ditegakan melalui pemberian reward and punishment. Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia penidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Namun selalu terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment?
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya. Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif, maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik. Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja.
Reward dan punishment dikenal sebagai ganjaran, merupakan dua metode yang lazim diterapkan di sebuah organisasi, instansi, atau perusahaan yang menargetkan adanya produktivitas kerja yang tinggi dari para karyawannya.
Menurut Amaryllia, konsultan manajemen dan strategi dari Sien Consultan, dalam sejarahnya, reward dan punishment kali pertama banyak diterapkan di bidang penjualan (sales). Namun, kini metode tersebut banyak diadopsi oleh organisasi, perusahaan yang bergerak di pelbagi bidang, bahkan dunia pendidikan.
Penerapan reward dan punishment dalam dunia pendidikan dapat diterapkan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Penerapan reward dan punishment juga tidak hanya diterapkan kepada siswa yang berprestasi atau yang melanggar tata-tertib, tetapi juga dapat diterapkan kepada guru – guru agar mereka berdisiplin dalam mengajar untuk memenuhi tugas mereka memberikan pelajaran kepada siswanya.
Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia penidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Namun selalu terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment?
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.
Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja. Dalam proses penataan birokrasi menjadi efektif lagi menyenangkan, hendaklah pemerintah dengan tegas memperhatikan dan menata sistem reward dan punishment. Hal ini harus diimplemntasikan sampai level bawah pemerintahan. Dengan begitu, diharapkan kualitas birokrasi meningkat, begitu pula kinerja aparat birorasi dalam dunia kerja semakin bermutu. Reward yang diberikan pun harus secara adil dan bijak. Jika tidak, reward malah menimbulkan rasa cemburu dan ”persaingan yang tidak sehat” serta memicu rasa sombong bagi pegawai yang memperolehnya. Tidak pula membuat seseorang terlena dalam pujian dan hadiah yang diberikan sehingga membuatnya lupa diri. Oleh karena itu, prinsip keadilan sangat dibutuhkan dalam pemberian reward.
Sebaliknya, jika punishment memang harus diberlakukan, maka laksanakanlah dengan cara yang bijak lagi mendidik, tidak boleh sewenang-wenang, tidak pula menimbulkan rasa kebencian yang berlebihan sehingga merusak tali silaturrahim. Dalam proses penataan birokrasi, hendaknya punishment yang diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan telah disosialisasikan sebelumnya. Dan sebaiknya sanksi itu sama-sama disepakati, sehingga mendorong si terhukum untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ikhlas.
Selanjutnya hukuman yang diberikan bukanlah dengan kekerasan, tetapi diberikan dengan ketegasan. Jika hukuman dilakukan dengan kekerasan, maka hukuman tidak lagi memotivasi seseorang berbuat baik, melainkan membuatnya merasa takut dan benci sehingga bisa menimbulkan pemberontakan batin. Di sinilah dibutuhkan skill dari para pimpinan atau si pemberi punishment sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai secara efektif.
Dalam konteks pembelajaran dikelas yang berkaitan dengan kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas, penerapan metode reward dan punishment juga dapat meningkatkan motivasi guru untuk hadir tepat waktu pada kegiatan pembelajaran didalam kelas.
Bukanlah hal yang aneh kalau siswa sering mengeluh tentang ketidakhadiran guru dalam kegiatan belajar mengajar. Tidak pula asing kita dengan siswa mengeluh tentang adanya guru yang menyampaikan pelajaran kurang dari waktu yang telah ditentukan, atau menyampaikan materi seadanya. Yang ironis, ada pula guru yang menuliskan kehadirannya di kelas padahal sebenarnya ia tidak menyampaikan pelajaran kepada siswanya. Hal seperti ini tentu sangat mengecewakan siswa yang serius untuk mengikuti perkuliahan.
Bagi guru, ketidakhadiran dalam mengajar sesuai jadwal terkadang merupakan suatu hal yang tidak terhindarkan, mengingat suatu kali mereka mempunyai keperluan yang mendadak dalam waktu yang sama sehingga tidak mengajar. Namun hal demikian menjadi tidak wajar jika ketidak hadiran atau keterlambatan mengajar dikelas selalu dan sering terjadi.
Hal ini berdampak buruk terhadap proses pembelajaran. Pertama, siswa menjadi kecewa, dan hal ini dapat menurunkan motivasi belajar mereka. Siswa memperoleh contoh yang buruk tentang kedisiplinan. Kedua, guru yang mengajar dengan sungguh-sungguh merasa usahanya menjadi sia-sia dan sekaligus kecewa. Apa yang mereka bangun dipatahkan oleh rekan seprofesinya. Belum lagi, apabila guru yang disiplin dalam mengajar, memperoleh pendapatan yang sama dengan guru yang jarang mengajar di kelas.
Dampak dari guru yang malas untuk mengajar bukan semata ditanggung mereka namun juga seluruh institusi atau warga sekolah. Perilaku malas untuk mengajar juga bisa menjadi virus bagi guru yang biasanya rajin mengajar
Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.
Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja.
Peran reward dan punishment bagi SDM inipun juga harus dibawa menjadi bentuk participative. Likert (1967) menyebutkan dalam salah satu sistem manajemen participative ini mengakui dan berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusiawi para pekerja. Tidak saja kebutuhan faali, tetapi juga kebutuhan-kebutuhan lainnya. Motivasi kerja tidak saja ditimbulkan melalui hadiah-hadiah ekonomis, tetapi juga melalui partisipasi dalam kelompok dan keterlibatannya dalam menentukan tujuantujuan pekerjaannya. Sikap kooperatif dan tenggang rasa (favorable) terhadap para tenaga kerja lainnya dalam organisasi. Bentuk partisipasi pengambilan keputusan dilakukan meluas dalam organisasi. Namun terintegrasi dengan baik. Dalam sistem manajemen ini dapat dikatakan tidak dirasakan adanya hubungan ketergantungan yang tidak seimbang dari bawahan terhadap atasan.
Penerapan lain juga bisa diterapkan bagi karyawan atau aparatur meningkatkan disiplin SDM aparatur yang masih rendah dengan perubahan perilaku yang mendasar. Hal itu terjadi melalui revitalisasi pembinaan kepegawaian dan proses pembelajaran dengan membangun komitmen kuat dalam mengemban tugas sebagai pegawai negeri sipil, disertai pengembangan sistem reward dan punishment yang tepat dan efektif (Bambang Nugroho, 2006). Pemberian rewards and punishments sangat berkaitan dengan terlaksananya kedisiplinan guru dalam kegiatan belajar mengajar dikelas.
Kepala sekolah selaku pemimpin pembelajaran mempunyai peran yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan sekolah dalam meningkatkan mutu. Salah satu faktor yang penting adalah adanya keteladanan (contoh) dalam kedisiplinan yang diberikan oleh kepala sekolah. Hal ini seperti falsafah pendidikan yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, ”Ing Ngarso Sung Tuladha.”
Kepala sekolah selaku pemimpin pembelajaran harus bisa memberikan contoh kepada semua wara sekolah agar tercipta budaya disiplin disekolah, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu sekolah.

BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pentahapan Penelitian Tindakan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Penelitian tindakan sekolah merupakan “(1) penelitian partisipatoris yang menekankan pada tindakan dan refleksi berdasarkan pertimbangan rasional dan logis untuk melakukan perbaikan terhadap suatu kondisi nyata; (2) memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan; dan (3) memperbaiki situasi dan kondisi sekolah / pembelajaran secara praktis” (Depdiknas, 2008 : 11-12).
Secara singkat, PTS bertujuan untuk mencari pemecahan permasalahan nyata yang terjadi di sekolah-sekolah, sekaligus mencari jawaban ilmiah bagaimana masalah-masalah tersebut bisa dipecahkan melalui suatu tindakan perbaikan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tindakan ini ialah pendekatan kualitatif. Artinya, penelitian ini dilakukan karena ditemukan permasalahan rendahnya tingkat kedisiplinan guru dalam kehadiran di sekolah dan dikelas pada proses kegiatan belajar mengajar. Permasalahan ini ditindaklanjuti dengan cara menerapkan sebuah model pembinaan kepada guru berupa penerapan Reward dan Punishment yang dilakukan oleh kepala sekolah, kegiatan tersebut diamati kemudian dianalisis dan direfleksi. Hasil revisi kemudian diterapkan kembali pada siklus-siklus berikutnya.
Penelitian ini adalah penelitian tindakan model Stephen Kemmis dan Mc. Taggart (1998) yang diadopsi oleh Suranto (2000; 49) yang kemudian diadaptasikan dalam penelitian ini. Model ini menggunakan sistem spiral refleksi diri yang dimulai dari rencana, tindakan, pengamatan, refleksi, dan perencanaan kembali yang merupakan dasar untuk suatu ancang-ancang pemecahan masalah. Seperti yang diungkapkan oleh Mills (200;17) “Stephen Kemmis has created a well known representation of the action research spiral …”. Peneliti menggunakan model ini karena dianggap paling praktis dan aktual.
Kegiatan penelitian tindakan sekolah ini, terdiri atas beberapa tahap, yaitu :
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Pengamatan
4. Refleksi
Langkah-langkah penelitian tindakan sekolah dapat digambarkan seperti gambar dibawah ini :

B. Lokasi dan Waktu Penelitian
1. Lokasi Penelitian : SD Negeri Ngawen, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak
2. Waktu Penelitian : 8 September 2011 s.d. 30 September 2011
C. Subjek Penelitian
Yang menjadi subjek penelitian tindakan sekolah ini adalah guru-guru di SD Negeri Ngawen Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, sejumlah 17 orang guru, terdiri atas 13 orang guru PNS, dan 4 orang guru Non PNS.
D. Tindakan
Tindakan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pemberian reward dan
punishment kepada guru mengenai kedisiplinan guru dalam kehadiran di sekolah dan dikelas dalam proses pembelajaran oleh kepala sekolah. Diharapkan dengan pemberian reward dan punishment yang diberikan oleh kepala sekolah akan terjadi perubahan atau peningkatan kedisiplinan guru. Karena keterbatasan waktu, penelitian tindakan sekolah ini hanya dilaksanakan sebanyak dua siklus. Masing-masing siklus dilaksanakan selama satu minggu.
E. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dari penelitian tindakan sekolah ini adalah melalui data kualitatif yang diperoleh dari observasi, pengamatan, maupun wawancara.

1. Wawancara
Teknik ini digunakan untuk mendapatkan data dari informan secara langsung. Dalam melakukan wawancara dipergunakan pedoman wawancara yang terbuka.
2. Pengumpulan data sekunder
Teknik ini digunakan untuk mengumpul data sekunder melalui dokumen-dokumen tertulis yang diyakini integritasnya karena mengambil dari berbagai sumber yang relevan dengan penelitian. Pengambilan sumber yang bersifat sekunder ini dapat diperoleh dari hasil dialog bersama kolaborator, data base sekolah, dan lain-lain.
3. Observasi atau pengamatan
Observasi digunakan untuk melengkapi data dari wawancara dan pengumpulan dokumentasi, terutama dalam lingkup masalah penelitian, antara lain mengamati impelementasi kebijakan yang berkaitan dengan kedisiplinan guru dalam kehadiran di sekolah dan dikelas pada kegiatan belajar mengajar.
F. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian tindakan sekolah ini antara lain adalah :
1. Skala Penilaian
2. Lembar Pengamatan
3. Angket

G. Teknik Analisis Data
Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data kualitatif yang bersumber dari data primer maupun empiris. Melalui analisa data ini, dapat diketahui ada tidaknya peningkatan kedisiplinan guru melalui pemberian reward dan punishment yang merupakan fokus dari penelitian tindakan sekolah ini.
;

HUKUM DAN PENEGAK HUKUM

HUKUM DAN PENEGAK HUKUM

Sebagai makluk pribadi mempunyai sifat, watak, kehendak, dan kepentingannya masing-masing. kehendak dan kepentingan setiap individu mungkin sejalan atau mungkin berbeda bahkan bertentangan dengan kehendak dan kepentingan individulainnya. Bertentangan kepentingan antar individu ini mengakibatkan terganggunyapemenuhan kepentingan para individu itu sendiri. Kebutuhan inilah yang menjadi cikal-bakal terbentuknya tata kehidupan bersama yang di kenal dengan tata kehidupan bermasyarakat. Pergaulan kehidupan manusia dalam masyarakat di atur oleh berbagai macam kaedah atau norma, yang hakikatnya bertujuan untuk menghasilkan kehidupan bersama yang
tertib dan tenteram, di dalam pergaulan hidup tersebut manusia mendapat pengalaman-pengalaman tentang bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup, baik kebutuhan pokok maupun kebutuhan-kebutuhan bersifat sekunder atau tersier. Pengalaman-pengalaman tentang bagaimana memenuhi kebutuhan hidup ini menghasilkan nilai-nilai fositif maupun negatif sehingga manusia mempunyai konsepsi-konsepsi abtrak mengenai apa yang baik dan harus di anut ,dan apa yang buruk dan harus di hindari. Sistem nilai tersebut sangat perpengaruh terhadap pola-pola pikiran manusia ,yang merupakan suatu pedoman mental baginya. Pola-pola pikiran manusia mempengaruhi sikapnya atau kecendrungan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu terhadap manusia, benda maupun keadaan-keadaan .sikap-sikap manusia ini selanjutnya membentuk kaedah-kaedah oleh karena manusia cendrung untuk hidup teratur dan manusia-manusia adalah berbeda-beda , oleh sebab itu di perlukan patokan-patokan yang berupa kaedah-kaedah .dengan demikian dapat di katakana bahwa kaedah atau norma merupakan faktor-faktor atau pedoman-pedoman prihal tingkah laku yang di harapkan.di dalam kehidupan manusia sehari-hari,terhadap bagai macam kaedah atau norma yang mengatur peri kehidupannya.berkenaan dengan kaedah-kaedah atau norma tersebut ,kita mengenal berbagai kaedahatau norma yang meliputi norma agama ,norma kesusilaan, norma kesopanan ,normaadat,dan norma hukum.Hukum adalah suatu organisasi paksaan. sebab hukum melekatkan kondisi-kondisitertentu terhadap pengunaan paksaan di dalam hubungan-hubungan antara manusia,pengesahan pengunaan paksaan hanya oleh individu-individu tertentu dan hanya dibawah kondisi-kondisi tertentu.hukum menyebabkan pengunaan paksaan sebagaimonopoli masarakat .sunguh karena monopoli pengunaan tindakan paksaan bahwahokum menciptakan ketentraman masarakat.pedamayan adalah suatu kondisi dimanatidak dapat pengunaan paksaan menurut pengertian ini, hukum hanya memberikan perdamayan relatif ,bukan absolute,dimana hukum mencabut hak para individu untuk mengunakan paksaan tetapi mencadangkan nya kepada masarakat .perdamayan hukumbukan suatu kondisi dari ketidaan paksa mutlak ,suatu keadaan anarkis ;perdamayan hukum adalah suatu kondisi monopoli paksaan ,suatu monopoli paksaan olehmasarakat.di tinjau dari sumber-sumbernya ,hukum hukum dapat kita golongkankedalam klasifikasi berikut.

1.hukum undang-undang
2.hukum persetujuan
3.hukumtraktat(perjanjian antar Negara)
4.hukum kebiasaan dan hukum adat
5.hukum yurifrudensi.

Di tinjau dari bentuknya hukum dapat di bedakan lebih lanjut kedalam berikut ini.

1.hukum tertulis
2.hukum tidak tertulis.

Di tinjau dari sudut kepentingan yang di aturnya, hukum dapat di golongkan ke dalam hukum privat dan hukum publik, hukum seragam, hukum beraneka ragam, hukum beraneka ragam di maksudkan sebagai hukum antar tata hukum. Hukum beraneka ragam antara lain berikut ini.

a.hukum antar waktu
b.hukum antar tempat
c.hukum antargolongan
d.hukum antaragama
e.hukum privatinternasional .

Pergolongan hukum berikutnya adalah pergolongan ataranya hukum formal dengan hukum metrial. Hukum formal sering di samakan dengan hokum acara ,yakni hukumyang mengatur tentang tata cara bagaimana kaida-kaidah hukum
(metrial) di pertahankan atau di laksanakan yang di maksud dengan hukum metrial ialah ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur wujud dari hubungan-hubungan hukum itu sendiri dengan kata lain hukum metrial adalah hukum yang mengatur tentang isi dari hubungan-hubungan hukum.atas dasar tinjauan apa dalam suatu cabang hukum diutamakan tentang keharusan/larangan ataukah tentang sangsinya maka kita dapat membedakan;
1.hukum kaidah(normenrecht)
2.hukum sangsi(sanctienrecht).

Konsep-konsep penting berkenaan dengan peraturan hukum ,yang meliputi norma,saksi ,delik (tindakan pidana), kewajiban hukum, tanggung jawab hukum, dan hak hukum, norma prilaku yang di atur dalam peraturan hukum memuat keharusan-keharusan (gobod) dan atau larangan-larangan (Verbod). Sanksi merupakan konsekuensi dari perbuatan yang dianggap merugikan masyarakatdan yang harus dihindarkan. Sanksi diberikan oleh tata hukum dengan maksud untuk menimbulkan perbuatan tertentu yang dianggap dikehendaki oleh pembuat undang-undang. Sanksi merupakan tindakan memaksa untuk menjamin perbuatan manusiayang dikehendak oleh peraturan hukum. Pada hukum pidana kita kenal sanksi pidana. Berkenaan dengan hukuman pidana, terdapat dua jenis hukuman, yaitu hukuman pokok dan hukuman tambahan. Pasal 10 KUHP menyebutkan “Hukuman-hukuman itu adalahberikut ini.

1. Hukuman-hukuman pokok
a) Hukuman mati.
b) Hukuman penjara.
c) Hukuman kurungan.
d) Hukuman denda.

2. Hukuman-hukuman tambahan
a) Pencabutan dari hak-hak tertentu,
b) Penyitaan dari benda-benda tertentu,
c)Pengumuman dari putusan hakim.

Untuk memahami lebih lanjut tentang norma dan sanksi, perhatikanlah kutipan pasal-pasal dari peraturan hukum berikut. Pasal/ 362 KUHP “Barang siapa mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain, dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukumkarena salah telah melakukan pencurian,dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun atau dengan. Pasal 1365 KUHP Perdata “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain,mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugiantersebut.”Konsep hukum berikutnya adalah “delik”. Dalam hukum pidana istilah delik atau “strafbaar feit” lazim diterjemahkan sebagai tindak pidana, yaitu suatu perbuatan yang bersifat melawan hukum (wederrechtelijk atau onrechtmatige). Dalam hukum perdata istilah delik tidak lazim digunakan. Untuk menyebut seseorang melakukan delik, biasanya digunakan istilah seseorang telahmelakukan wanprestasi. Namun demikian. Delik-baik dalam lapangan hukum pidanamaupun hukum perdata, dapat didivinisikan sebagai perbuatan seseorang terhadap siapa sanksi sebagai konsekuensi dari perbuatannya itu diancamkan. fakta tentang delik bukan hanya terletak pada suatu perbuatan tertentu saja, melainkanjuga pada akibat-akibat dari perbuatan tersebut. Di dalam ilmu pengetahuan hukum pidana, dikenalbeberapa macam jenis delik (Lamintang, 1984), antara lain dapat dikemukakan sebagaiberikut.

1. Delik formalDelik yang dianggap telah sepenuhnya terlaksana dengan dilakukannya suatu perbuatanyang dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang. Contohnya, Pasal209, 210, 242, 362 KUHP.

2. Delik material Delik yang dianggap telah sepenuhnya terlaksana dengan ditimbulkannya akibatyang dilarang dan diancam dengan hukuman olehundang-undang. Contohnya, Pasal 149, 187, 338, 378 KUHP.

3. Delik komisiDelik yang berupa pelanggaran terhadap larangan (verbod) menurut undang-undang, yang terjadi karena melakukan suatu. Contohnya, Pasal212,263, 285, 362 KUHP.

4. Delik omisi
Delik yang berupa pelanggaran terhadap keharusan (gebod) menurutundang-undang, yang terjadi karena dilalaikannya suatu perbuatan yangdiharuskan. Contohnya, Pasal 217, 218, 224, 397 angka 4 KUHP.

5. Delik kesengajaanDelik yang mengandung unsur kesengajaan. Contohnya, Pasal 338KUHP.

6. Delik kelalaian delik yang mengandung unsur kelalaian. Contoh Pasal 359 KUHP.

7. Delik aduan Delik yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan.Contoh Pasal 72 – 75, 284 ayat (2), 287 ayat (2) KUHP.

8. Delik biasaDelik yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.Contoh Pasal 362, 338 KUHP.

9. Delik umumDelik yang dapat dilakukan oleh setiap orang.

10. Delik khususDelik yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu saja.

Hal-hal yang berkaitan erat dengan konsep delik ialah konsep kewajiban hukum. Konsepkewajiban hukum merupakan pasangan dari konsep norma hukum. Konsep kewajibanhukum menunjuk hanya kepada individu terhadap siapa sanksi ditujukan dalam hal diamelakukan delik. Menurut hukum dia diwajibkan menghindari delik jika delik ituberupa tindakan positif maka dia.diwajibkan untuk tidak melakukan tindakan tersebutjika delik itu berupa kelainan untuk melakukan suatu tindakan tertentu (delik omisi) maka di diwajibkan untuk melakukan tindakan tersebut.dengan demikian,kewajiban hukum adalah kewajiban untuk menghindari delik adalah kewajiban sisubjek untuk “untuk mengetaui`norma hukum.satu konsep yang di hubungkan dengan konsep kewajiban hukum adalah konsep tangung jawab hukum, berati dibertangung jawab atas suatu saksi dalam hal melakukan suatu perbuatan yang bertentangan. Perlu untuk membedakan istilah kewajiban hukum dari tanggung jawab hukum tatkala sanksi tidak atau tidak hanya ditujukan kepada pelaku delik langsung, melainkan juga kepada para individu lain yang menurut hukum mempunyai hubungan dengan pelaku langsung. Dalam hukum masyarakat beradab, individu yang diwajibkan kepada perbuatan tertentu, dalam keadaan normal adalah juga orang yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. Biasanya orang bertanggung jawab hanya terhadap perbuatannya sendiri, bertanggung jawab terhadap delik yang dilakukannya sendiri. Tetapi ada kasus-kasus kekecualian di mana seseorang menjadi bertanggung jawab terhadap perbuatan yang merupakan kewajiban dari seseorang lainnya, menjadi bertanggung jawab terhadap suatu delik yang dilakukan oleh orang lain. Tanggung jawab dan juga kewajiban menunjuk kepada delik itu juga, tetapi kewajiban selalu menunjuk kepada delik dari pelaku itu sendiri, sementara tanggung jawab seseorang dapat menunjuk kepada suatu delik yang dilakukan oleh orang lain. Norma hukum mengandung kewajiban dan tanggung jawab. Norma hukum mengandung arti kewajiban dalam hubungan dengan orang yang berpotensi sebagai pelaku delik; pelaku delik, tetapi juga terhadap individu-individu lainnya yang mempunyai suatu hubungan yang ditentukan menurut hukum dengan si pelaku delik. Pelaku delik adalah seseorang yang perbuatannya karena telah ditentukan oleh tata hukum, merupakan kondisi dari suatu sanksi yang ditujukan terhadapnya atau terhadap individu lainnya yang mempunyai suatu hubungan yang ditentukan menurut hukum dengan pelaku delik Subjek. Konsep kewajiban biasanya dibedakan dari konsep hak , kita hanya berkepentingan dengan istilah hak hukum. Orang lazim membuat perbedaan antara 2 hak macam hak yaitu:

(1) jus is rem,yaitu hak atau suatu barang dan
(2) jus is personam, yaitu hak untuk menuntut seorang untuk menurut sesuatu caratertentu yakni hak atas perbuatan seorang lainya.

Jika hak itu adalah hukum maka hak tersebut harus merupaka hak atas perbuatanseseorang lainnya ,atas perbuatan yang menurut hukum merupakan kewajiban dariseorang lainnya .hak hukum masarakat kan kewajiban dari seseorang lainnya .kewajibanini adalah dengan sendirinya tatkala kita berbicara tentang suatu hak atas perbuatan diriseseorang lainya.Keberadaan atau ketidak hak masarakat suatu norma umum yang mengatur perbuatanmanusia.oleh sebap itu jika ada suatu pernyataan tentang hak hukum maka suatuperaturan hukum harus di saratkan .tidak tidak mungkin ada hak hukum sebelum ada hukum itu sendiri. selama suatu hak tidak“dijamin“oleh peraturan hukum maka hak itubelum merupakan hak hukum Hak ini dibuat menjadi hak hukum pertama-tama oleh jaminan dan peraturan hukum. Ini berarti bahwa hukum mendahului atau bersamaandengan hak tersebut.Berkenaan dengan hak dan kewajiban tersebut di atas, lazim dibedakan dua kerakteryang berbeda, yaitu, hak dan kewajiban mutlak di satu pihak dan hak dan kewajibanrelatif di pihak lainnya. Kewajiban relative adaah kewajiban yang dimiliki seseorangrelatif terhadap seseorang individu yang di tunjuk sementara kewajiban mutlak adalahkewajiban yang dimiliki orang terhadap sejumlah individu tak terbatas atau terhadapsemua individu lainya. Untuk menjalankan hukum sebagaimana mestinya makadibentuk lembag Penegakan hukum
(law enforcers), antara lain Kepolisian, yangberpungsi utama sebagai lembaga penyidik; Kejaksaan, yang sebagai lembaga penuntut;Kehakiman, yang berfunsi sebagai lembaga pemutus/pengadilan, dan lembagaPenasihat atau bantuan hukum.

A.KEPOLISIAN

Kepolisian negara ialah alat penegak hukum yang terutama bertugas memeliharakeamanan di dalam negeri. Dalam kaitannya dengan hukum hususnya Hukum acaraPidana, Kepolisian negara bertindak sebagai penyelidik dan penyidik. Menurut Pasal 4UU nomor 8 tahun 198 tentang undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP),Penyelidik adalah setiap pejabat polisi negara RI. Penyelidik mempunyai wewenang.
1. menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak Pidana;
2. mencari keterangan dan barang bukti;
3. menyuruh berhenti seorang yang dicurigai dan menanyakan sertamemeriksa tanda pengenal diri;
4. mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab.

Atas perintah penyidik, penyelidik dapat melakukan tindakan berupa:
1. penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan dan penyitaan;
2. pemeriksaan dan penyitaan surat;
3. mengambil sidikjari dan memotret seseorang;
4. membawa dan menghadapkan seorang pada penyidik.

Hukum itu sendiri selama suatu hak tidak “dijamin“ oleh peraturan hukum maka hak itu belum merupakan hak hukum. Hak ini dibuat menjadi hak hukum pertama-tama oleh jaminan dan peraturan hukum. Ini berarti bahwa hukum mendahului atau bersamaan dengan hak tersebut. Berkenaan dengan hak dan kewajiban tersebut di atas, lazim dibedakan dua kerakteryang berbeda, yaitu, hak dan kewajiban mutlak di satu pihak dan hak dan kewajiban relatif di pihak lainnya. Kewajiban relative adaah kewajiban yang dimiliki seseorang relatif terhadap seseorang individu yang di tunjuk sementara kewajiban mutlak adalahkewajiban yang dimiliki orang terhadap sejumlah individu tak terbatas atau terhadap semua individu lainya. Untuk menjalankan hukum sebagaimana mestinya makadi bentuk lembaga Penegakan hukum (law enforcers), antara lain Kepolisian, yangberpungsi utama sebagai lembaga penyidik; Kejaksaan, yang sebagai lembaga penuntut; Kehakiman, yang berfunsi sebagai lembaga pemutus/pengadilan, dan lembaga Penasihat atau bantuan hukum.

Setelah itu, penyelidik berwewenang membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tindakan tersebut di atas kepada penyidik. Selain penyelidik, polisi bertindak pula sebagai penyidik. Menurut Pasal6 UU No. 8/1981 yang bertindak sebagai penyidik, yaitu:

1. pejabat Polisi negara Republik Indonesia;
2.pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang.

B. KEJAKSAAN

Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan keputusan pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap. Jadi, Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.Berdasarkan penjelasan tersebut maka Jaksa
(penuntut umum) berwewenang, antaralain untuk;

a) menerima dan memeriksa berkas perkara penyidikan;
b) membuat suratdakwaan;
c) melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri sesual dengan peraturan yangberlaku;
d) menuntut pelaku perbuatan melanggar hukum (tersangka) dengan hukuman tertentu; e) melaksanakan penetapan hakim, dan lain-lain.

Khusus dalam bidang Pidana, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang untuk :
(1) melakukan penuntutan dalam perkara pidana;
(2) melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan
(3) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat (yaitukeputusan yang dikeluarkan oleh menteri kehakiman)
(4) melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaantambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.

C. KEHAKIMAN

Kehakiman merupakan suatu lembaga yang diberi kekuasaan untuk mengadili.Sedangkan Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. Menurut Pasal 1 UU nomor 8/1981 mengadili adalahserangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara pidana
berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal danmenurut cara yang diatur dalam undang-undang tersebut.dalam Pasal 5 UU Nomor 14 Tahun 1970 ditegaskan bahwa pengadilan mengadilimenurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang. Demikian pula dalam Pasal 1disebutkan bahwa . Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdekauntuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkanPancasila, demi terselenggaranya negara Hukum RI,Dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-undang No. 14 Tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan olehbadan pengadilan dalam 4 lingkungan, yaitu :

(1) Peradilan Umum
(2) Peradilan Agama
(3) Peradilan Milker
(4).Peradilan Tata Usaha Negara.

Keempat lingkungan peradilan tersebut, masing-masing mempunyai lingkungan wewenang mengadili tertentu dan meliputi badan peradilan secara bertingkat. Peradilan militer, peradilan Agama, dan peradilan Tata Usaha Negara merupakan peradilan khusus karena mengadili perkara-perkara tertentu atau mengadili golongan rakyat tertentu. Sedangkan peradilan umum merupakan peradilan bagi rakyat pada umumnya abaik mengenai perkara Perdata maupun perkara Pidana.

Pembelajaran Materi Hukum dan Penegakan Hukum

Oleh sebab itu, pendidikan hukum sebagai salah satu bentuk upaya penanaman kesadaran akan norma tingkah laku dalam masyarakat, dipandang sangat strategis untuk diberikan pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan persekolahan. Penanaman nilai-nilai dan norma-norma sosial kemasyarakatan merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari proses sosialisasi anak menuju realita kehidupan yang sesungguhnya di masyarakat. Program pendidikan hukum (law-related education) di persekolahan hendaknyadiarahkan untuk membantu siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan yangdiperlukan agar mereka kelak dapat berpartisipasi secara efektif dalam lembaga-lembaga hukum. Tujuan utama dari pendidikan hukum, seperti dikemukakan oleh Bank (1977: 258-259) adalah untuk membantu siswa mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk memperoleh hak-hak hukumnya secaramaksimum dalam masyarakat. Center for Civic Education (CCE) dalam National Standards for Civics and Government (1997) mengembangkan sejumlahbahan ajar yang berkaitan dengan pendidikan hukum, antara lain meliputi:

(1) fungsi dan tujuan dari peraturan dan hukum,
(2) kedudukan hukum dalamsistem pemenntahan konstitusional,
(3) perlindungan hukum terhadap hak-hak ind.vidu,
(4) kriteria untuk mengevaluasi peraturan dan hukum
(5) hak warga negara, dan
(6) tanggung jawab warga negara.

Dengan menyimak paparan di atas maka pendidikan hukum hendaknya diarahkan pada pembelajaran materi hukum dan penegakan hukum. Pembelajaran tentang materi hukum bertujuan untuk membekali siswa dengan sejumlah pengetahuan tentang norma-norma hukum yang mempengaruhi kehidupannya sehingga tumbuh kesadaran hukum pada diri mereka yang pada gilirannya mereka dapat menampilkan kepatuhan secara sukarela dan sikap menghormati terhadap norma-norma hukum yang berlaku. Dipihak lain, pembelajaran tentang sistem peradilan dan lembaga-lembaga penegakan hukum diharapkan dapat membekali siswa dengan mekanisme, kelembagaan dan sistem peradilan dalam menegakkan norma-norma hukum. Keadaan hidup manusia dalam masyarakat modern dewasa ini berubah sangat pesat. oleh sebab itu, pembelajaran di abad sekarang ini hendaknya memperhatikan arus danlaju perubahan yang terjadi. Pembelajaran perlu membina pola berpikir, keterampilan dan kebiasaan, yang terbuka dan tanggap, yang mampu menyesuaikan diri secara manusiawi dengan perubahan. Kalau tujuan pembelajaran adalah menumbuhkan dan menyempurnakan pola laku, membina kebiasaan dan kemahiran menyesuaikan diri dengan keadaan yang berubah-ubah maka metode pembelajaran harus mampu mendorong proses pertumbuhan dan penyempurnaan pola laku, membina kebiasaan,dan mengembangkan kemahiran untuk menyesuaikan diri. Hal lainnya yang perlu diperhatikan sebagai prinsip pembelajaran adalah:

(1) tingkat kesulitan, dan
(2) tingkat kemampuan berpikir.

Tingkat kesulitan berkenaan dengan beban belajar (learning task), sedangkan tingkatkemampuan berpikir berkenaan dengan kemampuan kognitif siswa. Kemampuanberpikir, menurut sejumlah hasil riset adalah bertahap dan berjenjang mulai dari yangsederhana/mudah kepada yang kompleks/rumit, dan keterampilan yang diperlukan untuk memperoleh hak-hak hukumnya secaramaksimum dalam masyarakat. Center for Civic Education (CCE) dalam National Standards for Civics and Government (1997) mengembangkan sejumlahbahan ajar yang berkaitan dengan pendidikan hukum, antara lain meliputi:

(1) fungsi dan tujuan dari peraturan dan hukum,
(2) kedudukan hukum dalamsistem pemenntahan konstitusional,
(3) perlindungan hukum terhadap hak-hak ind.vidu,
(4) kriteria untuk mengevaluasi peraturan dan hukum
(5) hak warga negara, dan
(6) tanggung jawab warga negara.

Dengan menyimak paparan di atas maka pendidikan hukum hendaknya diarahkan pada pembelajaran materi hukum dan penegakan hukum. Pembelajaran tentang materi hukum bertujuan untuk membekali siswa dengan sejumlah pengetahuan tentang norma-norma hukum yang mempengaruhi kehidupannya sehingga tumbuh kesadaran hukum pada diri mereka yang pada gilirannya mereka dapat menampilkan kepatuhan secara sukarela dan sikap menghormati terhadap norma-norma hukum yang berlaku. Dipihak lain, pembelajaran tentang sistem peradilan dan lembaga-lembaga penegakan hukum diharapkan dapat membekali siswa dengan mekanisme, kelembagaan dan sistem peradilan dalam menegakkan norma-norma hukum.Keadaan hidup manusia dalam masyarakat modern dewasa ini berubah sangat pesat.oleh sebab itu, pembelajaran di abad sekarang ini hendaknya memperhatikan arus danlaju perubahan yang terjadi. Pembelajaran perlu membina pola berpikir, keterampilandan kebiasaan, yang terbuka dan tanggap, yang mampu menyesuaikan diri secaramanusiawi dengan perubahan. Kalau tujuan pembelajaran adalah menumbuhkan danmenyempurnakan pola laku, membina kebiasaan dan kemahiran menyesuaikan diridengan keadaan yang berubah-ubah maka metode pembelajaran harus mampumendorong proses pertumbuhan dan penyempurnaan pola laku, membina kebiasaan,dan mengembangkan kemahiran untuk menyesuaikan diri.Hal lainnya yang perlu diperhatikan sebagai prinsip pembelajaran adalah:

(1) tingkat kesulitan, dan
(2) tingkat kemampuan berpikir.

Tingkat kesulitan berkenaan dengan beban belajar (learning task), sedangkan tingkatkemampuan berpikir berkenaan dengan kemampuan kognitif siswa. Kemampuan berpikir, menurut sejumlah hasil riset adalah bertahap dan berjenjang mulai dari yangsederhana/mudah kepada yang kompleks/rumit.

Perlu di tegaskan lagi bahwa model pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa belajar,terutama mendorong siswa berpikir adalah model pelajaran inkuri, mengapa ingkuri?model ini sangat ampuh merangsang siswa berpikir ( kritis, kreatif ,induktif, dedukif) inkuiri pada hakekatnya adalah bertanya atau mempertanyakan. Terhadap banyak ragam model pelajaran inkuiri dari mulai yang sederhana hinga yang kompleks.

Sumber http://smpn2rantauselamatatim.wordpress.com/?ref=spelling

terimakasih anda telah mengunjungi kami :

Contoh Proposal Penelitian Tindakan Sekolah

Contoh Proposal Penelitian Tindakan Sekolah
by liliskurniasih
Assalamualaikum … Wr Wb
Berbagai penelitian mungkin pernah kita lakukan, baik itu semasa kita kuliah dulu (Skripsi), Tesis juga Disertasi … ataupun ketika kita sudah menjadi guru yang lebih kita kenal dengan istilah “Penelitian Tindakan Kelas” (Classroom Action Research) tapi yang akan saya bahas kali ini adalah tentang pembuatan “Penelitian Tindakan Sekolah” … Sebuah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaruh tentang suatu model pembelajaran terhadap peningkatan mutu pendidikan di sebuah sekolah …
Saya tulis disini sebagai ungkapan rasa bahagia saya dan ucapan terima kasih atas kebersamaan yang pernah kami jalin ketika melakukan sebuah tugas … Untuk temanku Dra Tuty, juga Dwi Purniati,S.Pd … Secara pribadi saya ucapkan terima kasih atas kesempatan … kesabaran … keikhlasan … juga ilmu yang saya dapat ketika sama-sama mengerjakan ini … Semoga hal ini menjadi sebuah amal baik yang mendapat balasan dari Allah SWT … Amien …

Seperti biasanya sebelum melakukan sebuah penelitian maka kamipun membuat sebuah proposal, …
Contoh Proposal Penelitian Tindakan Sekolah … Semoga bermanfaat …
A. Judul Penelitian :
Penerapan …………………….. Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di …………
B. Bidang Kajian :
Bidang kajian yang akan diangkat pada penelitian tindakan sekolah ini adalah Model Pembelajaran ….
C. Latar Belakang Masalah (Pendahuluan) …
Sekolah merupakan lembaga formal yang berfungsi membantu khususnya orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka. Sekolah memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada anak didiknya secara lengkap sesuai dengan yang mereka butuhkan. Semua fungsi sekolah tersebut tidak akan efektif apabila komponen dari sistem sekolah tidak berjalan dengan baik, karena kelemahan dari salah satu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain yang pada akhirnya akan berpengaruh juga pada jalannya sistem itu sendiri. salah satu dari bagian komponen sekolah adalah guru.
Guru dituntut untuk mampu menguasai kurikulum, menguasai materi, menguasai metode, dan tidak kalah pentingnya guru juga harus mampu mengelola kelas sedemikian rupa sehingga pembelajaran berlangsung secara aktif, inovatif dan menyenangkan. Namun demikian, menurut Erman Suherman (http : educare.e-fkipunla.net), umumnya guru masih mendominasi kelas, siswa pasif ( datang, duduk, nonton, berlatih, …., dan lupa). Guru memberikan konsep, sementara siswa menerima bahan jadi. Masih menurut Erman Suherman, ada dua hal yang menyebabkan siswa tidak menikmati (enjoy) untuk belajar, yaitu kebanyakkan siswa tidak siap terlebih dahulu dengan (minimal) membaca bahan yang akan dipelajari, siswa datang tanpa bekal pengetahuan seperti membawa wadah kosong. Lebih parah lagi, siswa tidak menyadari tujuan belajar yang sebenarnya, tidak mengetahui manfaat belajar bagi masa depannya nanti.
Berdasarkan pengamatan penulis di …., terdapat beberapa kendala pada pembelajaran selama ini antara lain :
1. Siswa mengalami kesulitan dalam memahami konsep.
2. Siswa kurang aktif / siswa pasif dalam proses pembelajaran.
3. Siswa belum terbiasa untuk bekerja sama dengan temannya dalam belajar.
4. Guru kurang mengaitkan materi pembelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
5. Hasil nilai ulangan / hasil belajar siswa pada pembelajaran rendah.
6. KKM tidak tercapai.
7. Pembelajaran tidak menyenangkan bagi siswa.
8. Kurangnya minat siswa terhadap pembelajaran.
Sebagai pendidik, penulis melihat pembelajaran menjadi kurang efektif karena hanya cenderung mengedepankan aspek intelektual dan mengesampingkan aspek pembentukan karakter. Hal ini tentu suatu hambatan bagi guru. Namun penulis ingin mengubah hambatan tersebut menjadi sebuah kekuatan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien sehingga nantinya akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Untuk menjawab hal itu, penulis mencoba memberi solusi kepada guru-guru untuk menerapkan pembelajaran ……….. dengan menyusun berbagai perangkat pembelajaran yang dibutuhkan seperti : RPP, alat peraga, teknik pengumpulan data, dan instrumen yang dibutuhkan untuk membantu guru dalam mengelola kelas dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
D. Rumusan Masalah dan Pertanyaan Penelitian
1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut “Apakah Penerapan …… dapat Meningkatkan Mutu Pembelajaran Siswa ……. ”
2. Pertanyaan Penelitian
Secara operasional rumusan masalah di atas dapat dijabarkan menjadi beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Apakah penerapan ……. dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa …….. ?
2. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi guru dalam penerapan ……. ?
3. Bagaimana respon siswa terhadap penerapan …… pada pembelajaran di kelas?
E. Cara Pemecahan Masalah
PTS ini dilaksanakan.
Melaksanakan model pembelajaran ….. pada bidang studi Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
F. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang telah dirumuskan, maka penelitian ini bertujuan untuk :
1. Untuk mengetahui apakah penerapan ….. dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa ….
2. Untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi guru dalam penerapan ….
3. Untuk mengetahui respon siswa di kelas terhadap penerapan ….. pada pembelajaran di kelas.
2. Manfaat Penelitian
Penelitian tindakan sekolah ini, dilakukan dengan harapan memberikan manfaat bagi siswa, guru, maupun sekolah.
a. Manfaat bagi siswa :
1. Memperoleh pengalaman belajar yang lebih menarik.
2. Meningkatkan aktivitas siswa di dalam belajar.
3. Meningkatkan penguasaan konsep.
4. Menumbuhkan keberanian mengemukakan pendapat dalam kelompok/ membiasakan bekerja sama dengan teman
b. Manfaat bagi guru:
1. Memperoleh alternatif baru yang dapat diterapkan guru dalam meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan.
2. Memperoleh alternatif baru yang dapat diterapkan guru untuk peningkatan mutu pembelajaran.
c. Manfaat bagi sekolah :
1. Meningkatkan prestasi sekolah dalam bidang akademis.
2. Meningkatkan kinerja sekolah melalui peningkatan profesionalisme guru.
G. Hipotesis Tindakan
Hipotesis dalam penelitian tindakan ini adalah :
”Dengan menerapkan model pembelajaran ……. dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa ……”
H. Kajian Teori
Pada bagian ini, penulis bermaksud mengemukakan beberapa hal yang berhubungan dengan teori dan pengertian untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan PTS ini, sebagai gambaran yang tentu ada kaitannya dengan materi pembahasan. Isinya berupa teori-teori yang diambil dari berbagai sumber.
Metode berasal dari kata “Metho” yang berarti ‘melalui’ atau ‘melewati’, sehingga metode pengajaran berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal ini tujuan pengajaran (Bambang Prawiro,1991). Jadi metode pengajaran merupakan suatu alat (di samping alat lain seperti alat penilaian, alat peraga) yaitu alat untuk menyampaikan bahan pelajaran dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran.
Semakin majunya ilmu tentang mengajar (Metodologi Pengajaran), maka ada kriteria jenis metode modern dan metode tradisional. Kriteria yang dipergunakan pada umumnya adalah keaktifan siswa, metode dan dasar psikologis dari metode-metode itu. Menurut W.Gulo (2002:1) bahwa metode pengajaran adalah berbagai metode pengajaran yang perlu dipertimbangkan dalam strategi belajar mengajar (W.Gulo,2002:1).
Secara umum metode-metode itu dapat digolongkan ke dalam 2 jenis (Bambang Prawiro,1991)
1. Metode interaksi secara individual.
2. Metode interaksi secara kelompok.
Program pengajaran adalah perangkat kegiatan belajar-mengajar yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang kita sebut dengan tujuan instruksional (W.Gulo,2002:1). Sehingga, dibutuhkan suatu perencanaan dalam pelaksanaan program suatu program pengajaran.
Definisi dari Prof. Dr. De Queljy dan prof. Gazali MA, pembelajaran adalah menanamkan pengetahuan pada seseorang dengan cara paling singkat dan tepat. Dalam hal ini pengertian waktu yang singkat sangat penting. Guru kurang memperhatikan bahwa diantara murid ada perbedaan individual, sehingga memerlukan pelayanan yang berbeda-beda. Bila semua murid dianggap sama kemampuan dan kemajuannya, maka bahan pelajaran yang diberikanpun akan sama dengan kenyataan.
Sedangkan karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi (Hornby dan Panwell,1972:49). Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian (Kamisa,1997:281).
Dalam Dorland’s Pocket Medical Dictionary (1968:126) dinyatakan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Di dalam kamus psikologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang; biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat relative tetap (Dali Gulo,1982:29).
Dan dapat dinyatakan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain (M. Furqon,2009:9).
A. Pengertian ……….. :
……………………………………………………………………………………………..
Belajar atau pembelajaran adalah merupakan sebuah kegiatan yang wajib dilakukan dan diberikan seorang guru kepada anak didik. Karena ia merupakan kunci sukses untuk menggapai masa depan yang cerah, mempersiapkan generasi bangsa dengan wawasan ilmu pengetahuan yang tinggi. Yang pada akhirnya akan berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Melihat peran yang begitu vital, maka menerapkan metode yang efektif dan efisien dalam pendidikan yang berkarakter adalah sebuah keharusan. Dengan harapan proses belajar mengajar akan berjalan menyenangkan dan tidak membosankan.
………………………………………………………………………
B. Manfaat …………………………….. :
1. Penerapan ……………… dapat meningkatkan …………..
2. Dasar sosial ……… adalah keterlibatan; dasar pendidikan ……….. adalah perbaikan atau peningkatan mutu.
C. Tahapan …………. :
1………………………
2 ……………………..
Gambar 2.2 Rancangan ……………………. :
D. Langkah-langkah Pelaksanaan …………… :
1 …………………………………………..
2 …………………………………………..
E. Model Pelaksanaan ……….. :
1. ……………………………………………
2. …………………………………………..
I. Metodologi Penelitian :
I. Setting Penelitian :
Yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah siswa SMP N 9 Cimahi kelas VIII tahun pelajaran 2009/2010 yang berjumlah 455 orang, terdiri dari 198 siswa laki-laki 257 siswa perempuan. Karakteristik subjek penelitian : kelas VIII mempunyai karakteristik prestasi yang sangat heterogen.
Faktor yang Diamati
Untuk menjawab pertanyaan yang dirumuskan dalam penelitian ada beberapa faktor yang akan diteliti, yaitu :
1. Faktor hasil kegiatan berupa nilai siswa
2. Faktor guru, mengamati aktivitas guru-guru selama melaksanakan ……. yaitu bagaimana guru membuat skenario pembelajaran dan menentukan topik yang sulit bagi anak tetapi akan menarik pada saat disajikan di kelas
3. Faktor siswa, bagaimana respon siswa pada saat melaksanakan pembelajaran dengan ……. yang ditunjukkan dengan hasil angket.
II. Prosedur Penelitian
Penelitian ini tergolong Penelitian Tindakan Sekolah, Dengan empat langkah pokok yaitu : Perencanaan tindakan, Pelaksanaan tindakan, Pengamatan (observasi), dan Refleksi, dengan melibatkan 76 orang guru SMPN 9 Cimahi. Penelitian dilakukan dua tahapan secara berkelanjutan selama 7 bulan. Indikator kinerja yang ditetapkan adalah peningkatan mutu pembelajaran dilihat dari hasil evaluasi, respon siswa terhadap pembelajaran dan keaktifan guru dalam kelompok MGMP SMPN 9 Cimahi. Aspek yang diukur dalam observasi adalah antusiasme guru SMPN 9 Cimahi terhadap ………. , interaksi guru dengan kepala sekolah, interaksi dengan guru dalam MGMP, kerja sama kelompok, aktivitas dalam diskusi kelompok.
1. Perencanaan Tindakan
a) Pemilihan topik
b) Melakukan review silabus untuk mendapatkan kejelasan tujuan pembelajaran untuk topik tersebut dan mencari ide-ide dari materi yang ada dalam buku pelajaran. Selanjutnya bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana pembelajaran.
c) Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
d) Merencanakan penerapan pembelajaran
e) Menentukan indikator yang akan dijadikan acuan
f) Mempersiapkan kelompok mata pelajaran
g) Mempersiapkan media pembelajaran.
h) Membuat format evaluasi
i) Membuat Format Observasi
j) Membuat angket respon guru dan siswa
2. Pelaksanaan Tindakan
Menerapkan tindakan sesuai dengan rencana, dengan langkah-langkah:
1. Setiap tim yang telah menyusun rencana pembelajaran menyajikan atau mempresentasikan rencana pembelajarannya, sementara kelompok lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pembelajaran yang lebih baik.
2. Guru yang ditunjuk oleh kelompok menggunakan masukan-masukan tersebut untuk memperbaiki rencana pembelajaran.
3. Guru yang ditunjuk tersebut mempresentasikan rencana pembelajarannya di depan kelas dan semua anggota kelompok ………… untuk mendapatkan umpan balik.
3. Pengamatan (observasi)
1. Observer melakukan pengamatan sesuai rencana dengan menggunakan lembar observasi
2. Menilai tindakan dengan menggunakan format evaluasi.
3. Pada tahap ini seorang guru melakukan implementasi rencana pembelajaran yang telah disusun, pakar dan guru lain melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan. Selain itu dilakukan pemotretan yang meng-close up kejadian-kejadian khusus selama pelaksanaan pembelajaran.
4. Refleksi
1. Pertemuan refleksi segera dilakukan secepatnya setelah kegiatan pelaksanaan pembelajaran, untuk memperoleh masukan dari guru observer, dan akhirnya komentar dari dosen atau pakar luar tentang keseluruhan proses serta saran sebagai peningkatan pembelajaran, jika mereka mengulangnya di kelas masing-masing atau untuk topik yang berbeda.
2. Mengevaluasi tindakan yang telah dilakukan dan mendiskusikan tindakan bersama dengan pengamat/observer.
3. Kesan penyaji/guru model tentang cara/strategi pembelajaran yang telah dilakukan.
4. Tanggapan-tanggapan observer yang difokuskan pada pembelajaran siswa.
5. Tanggapan balik dari penyaji/guru model.
6. Kesimpulan dan saran untuk perbaikan pada tahap berikutnya.
Penelitian tindakan sekolah ini berhasil apabila :
1. Peningkatan nilai rata-rata siswa kelas VIII dari 4 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA) :
Peningkatan nilai rata-rata 5.
2. Tingkat Aktivitas Siswa dalam PBM :
Tingkat keaktifan siswa dalam PBM dinilai berhasil apabila masing-masing aktivitas yang menunjang keberhasilan belajar persentasenya di atas 70 %.
3. Keterlaksanaan langkah-langkah dalam ……… ≥ 80 %.
III. Data dan pengambilan Data
No Sumber Data Jenis Data Teknik Pengumpulan Instrumen
1. Guru Langkah-langkah pembelajaran Observasi dan pemotretan Pedoman observasi KBM dan camera
2. Siswa Hasil nilai ulangan mid semester ganjil dan genap pada 4 pelajaran, yaitu : B Indonesia, B Inggris, Matematika dan IPA Melaksanakan evaluasi tahapan 1
Melaksanakan evaluasi tahapan 2 Soal mid semester ganjil
Soal mid semester genap
3. Guru Keterlaksanaan penerapan …….. Observasi Pedoman keterlaksanaan penerapan …
4. Guru Respon guru terhadap penerapan …….. Penyebaran angket Angket respon guru
5. Siswa Respon siswa terhadap penerapan …… Penyebaran angket Angket respon siswa
J. Indikator Keberhasilan
Penelitian tindakan sekolah ini berhasil apabila :
1. Peningkatan nilai rata-rata siswa kelas VIII dari 4 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA) :
Peningkatan nilai rata-rata 5.
2. Tingkat Aktivitas Siswa dalam PBM :
Tingkat keaktifan siswa dalam PBM dinilai berhasil apabila masing-masing aktivitas yang menunjang keberhasilan belajar persentasenya di atas 70 %.
3. Keterlaksanaan langkah-langkah dalam …… ≥ 80 %.
K. Tim Peneliti dan Tugasnya
1. Peneliti
Nama :
N I P :
Jabatan :
Unit Kerja :
2. Anggota Peneliti
Nama :
Jabatan :
Unit Kerja :
L. Jadwal penelitian
No Jenis Kegiatan Bulan/Minggu ke/Tahun
1. Penyusunan Proposal
2. Analisis Pokok Bahasan dan Media
3. Mendisain Model Pembelajaran
4. Pelaksanaan PBM
5. Evaluasi Hasil Belajar Siswa
6. Pelaksanaan PBM dengan …
7. Workshop …
8. Evaluasi Proses Pembelajaran
9. Analisis Hasil Evaluasi
10. Penyusunan Laporan
M. Daftar Pustaka
http ://educare.e-fkipunla.net (Jurnal Pendidikan & Budaya)/maret 2009/Pendekatan Kontekstual dalam pembelajaran Matematika/Erman Suherman
http ://re-searchengines.com/1207trimo1.html Penelitian Tindakan Kelas
Ruseffendi, (2001). Penilaian Pendidikan dan Hasil Belajar Siswa Khususnya dalam Pengajaran Matematika. Bandung : Modul
S Syaodih Nana, (2006). Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah(konsep,prinsif, dan instrumen). Bandung : Aditama.
Sudrajat Akhmad. Pendekatan Pembelajaran
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wahyudin. (2002). Kapita Selekta Matematika Sekolah, JICA UPI
dll …

Diklat Penguatan Kepala Sekolah di LPMP, 9-15 Ags.2011


Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan
Kepala Sekolah

SAMBUTAN
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Dalam rangka pelaksanaan program penguatan kemampuan kepala sekolah yang merupakan amanat Inpres No 1 tahun 2010, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP) telah menyusun materi pelatihan untuk penguatan kemampuan kepala sekolah. Pengembangan materi tersebut telah mengacu pada standar kepala sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Saya memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan atas dihasilkannya materi penguatan kemampuan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
Materi pelatihan ini diharapkan dapat dijadikan referensi bagi individu kepala sekolah dan lembaga yang terkait dalam penguatan kemampuan kepala sekolah di propinsi dan kabupaten/kota. Berbagai pihak yang ingin berkontribusi terhadap program penguatan kepala sekolah dapat memperkaya dengan berbagai referensi dan khasanah bacaan lainnya untuk mewujudkan kepala sekolah yang profesional dan akuntabel.
Semoga semua usaha kita untuk penguatan kemampuan kepala sekolah sesuai dengan standar kepala sekolah sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dapat diwujudkan sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya dan menghasilkan lulusan yang cerdas, kreatif, inovatif, berpikir kritis, cakap menyelesaikan masalah, dan bernaluri kewirausahaan.
Jakarta, Maret 2011
Kepala Badan PSDMP dan PMP

Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd
NIP.196202031987031002

KATA PENGANTAR

Materi pelatihan yang telah disusun merupakan bagian dari rencana pelaksanaan program penguatan kepala sekolah, program kedua dari delapan program 100 hari Mendiknas. Program penguatan kemampuan kepala sekolah sangat penting mengingat peran strategis kepala sekolah di dalam proses peningkatan mutu pendidikan.
Kepala sekolah mempunyai tugas yang sangat penting di dalam mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan berpikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan masalah, dan bernaluri kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan. Materi pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi peningkatan kompetensi kepala sekolah sesuai yang diamanahkan Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Kami menyadari bahwa materi pelatihan ini masih jauh dari sempurna. Namun kami perlu menyampaikan penghargaan kepada tim penyusun yang telah berusaha dan berhasil menyiapkan materi pelatihan yang dapat dijadikan bahan bacaan bagi usaha peningkatan kompetensi kepala sekolah. Berbagai pihak yang terkait dengan penguatan kemampuan kepala sekolah dapat memperkaya dengan materi yang lain sepanjang mencapai tujuan yang sama yaitu meningkatkan kompetensi kepala sekolah sesuai dengan Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Semoga materi pelatihan ini bermanfaat bagi usaha penguatan kemampuan kepala sekolah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Jakarta, Maret 2011
Kepala Pusat Pengembangan
Tenaga Kependidikan

Dr. Abi Sujak
NIP. 19621011 198601 1 001
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Untuk mencapai lima kompetensi tersebut, lima materi pelatihan telah disusun yaitu: (1) Manajemen Berbasis Sekolah/MBS, (2) Kepemimpinan Pembelajaran, (3) Kewirausahaan, (4) Supervisi Akademik, dan (5) Penelitian Tindakan Sekolah.
B. Kompetensi yang Diharapkan
Setelah mengikuti serangkaian kegiatan belajar MBS, peserta penguatan kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi-kompetensi berikut:memahami konsep MBS, mengidentifikasi tahap-tahap pelaksanaan MBS, menerapkan tata kelola yang baik dalam MBS, danmelaksanakan monitoring dan evaluasi MBS.
C. Ruang Lingkup Materi
Untuk mencapai empat kompetensi MBS terdapat empat bahan pelatihan (kegiatan belajar), yaitu: Konsep MBS; Pelaksanaan MBS;Tata Kelola yang Baik; dan Monitoring dan Evaluasi.
D. Langkah-langkah Pembelajaran
Materi pelatihan ini dirancang untuk dipelajari oleh kepala sekolah/madrasah dalam pelatihan. Oleh karena itu langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mempelajari materi pelatihan ini mencakup aktivitas individual dan kelompok. Aktivitas individual meliputi: (1) membaca materi pelatihan, (2) melakukan latihan/mengerjakan tugas, menyelesaikan masalah/kasus pada setiap kegiatan belajar, (3) membuat rangkuman, dan (4) melakukan refleksi. Sedangkan aktivitas kelompok meliputi: (1) mendiskusikan materi pelatihan, (2) bertukar pengalaman (sharing) dalam melakukan latihan menyelesaikan masalah/kasus, dan (3) membuat rangkuman. Langkah-langkah pembelajaran dapat digambarkan seperti berikut.

Gambar : Langkah-langkah Kegiatan Pelatihan

KEGIATAN BELAJAR 1
KONSEP MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Bacalah materi di bawah ini dengan cermat!
A. Pengantar
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan delapan standar nasional pendidikan, alokasi dana pendidikan minimal 20% APBN dan APBD, sertifikasi pendidik beserta tunjangan profesinya, penerapan ujian nasional, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, dan sejumlah terobosan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. Materi Pokok
Pada bagian ini akan diuraikan seperlunya mengenai topik-topik berikut: (1) pola baru manajemen pendidikan masa depan, (2) arti MBS, (3) tujuan MBS, (4) karakteristik MBS, dan (5) urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah.
1. Pola Baru Manajemen Pendidikan Masa Depan
Bukti-bukti empirik lemahnya pola lama manajemen pendidikan nasional dan digulirkannya otonomi daerah telah mendorong dilakukannya penyesuaian dari pola lama manajemen pendidikan menuju pola baru.

Tabel Dimensi-Dimensi Perubahan Pola Manajemen Pendidikan
Pola Lama Menuju Pola Baru
Subordinasi  Otonomi
Pengambilan keputusan terpusat  Pengambilan keputusan partisipatif
Ruang gerak kaku  Ruang gerak luwes
Pendekatan birokratik  Pendekatan professional
Sentralistik  Desentralistik
Diatur  Motivasi diri
Overregulasi  Deregulasi
Mengontrol  Mempengaruhi
Mengarahkan  Memfasilitasi
Menghindari resiko  Mengelola resiko
Gunakan uang semuanya  Gunakan uang seefisien mungkin
Individual yang cerdas  Teamwork yang cerdas
Informasi terpribadi  Informasi terbagi
Pendelegasian  Pemberdayaan
Organisasi herarkis  Organisasi datar

2. Arti MBS
MBS dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi, dan keluwesan (fleksibilitas) yang lebih besar kepada sekolah, dan mendorongpartisipasiaktif langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku (Anonim, 2007).

3. Tujuan MBS
MBS bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah melalui pemberian kewenangan dan tanggungjawab yang lebih besar kepada sekolah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola sekolah yang baik yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Peningkatan kinerja sekolah yang dimaksud meliputi peningkatan kualitas, efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasi pendidikan.Prinsip MBS menurut PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, pasal 54 adalah mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel.
4. Karakteristik MBS
MBS memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya.Pendekatan sistem yaitu input-proses-outputdigunakan sebagai panduan dalam menguraikan karakteristik MBS.
a. Output yang Diharapkan
Sekolah memiliki output yang diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu prestasi akademik (academic achievement) dan prestasi non-akademik (non-academic achievement).
b. Proses
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki 15 karakteristik proses sebagai berikut.
(1) Proses Pembelajaran yang Efektivitasnya Tinggi
Sekolah yang menerapkan MBS memiliki efektivitas proses pembelajaran yang tinggi. Ini ditunjukkan oleh sifat proses pembelajaran yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Proses pembelajaran yang efektif juga lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).

(2) Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Kuat
Kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
(3) Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib
Sekolah memiliki lingkungan (iklim) belajar yang aman, tertib, dan nyaman sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan nyaman (enjoyable learning).
Pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja sehingga sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah.
(4) Sekolah Memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut: (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili/mengontrol orang; (b) kewenangan harus sebatas tanggungjawab; (c) hasil harus diikuti penghargaan (rewards) atau sanksi (punishment); (d) kolaborasi dan sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis untuk kerjasama; (e) warga sekolah merasa aman terhadap pekerjaannya; (f) atmosfir keadilan (fairness) harus ditanamkan; (g) imbal jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaannya; dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.
(5) Sekolah Memiliki “Teamwork” yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
Budaya kerjasama antar fungsi dalam sekolah, antar individu dalam sekolah, harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari warga sekolah.
(6) Sekolah Memiliki Kewenangan
Sekolah memiliki kewenangan
untuk melakukan yang terbaik bagi sekolahnya sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan.
(7) Partisipasi yang Tinggi dari Warga Sekolah dan Masyarakat
Sekolah yang menerapkan MBS memiliki karakteristik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian kehidupannya.
(8) Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen
Keterbukaan ini ditunjukkan dalam pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, penggunaan uang, dan sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat kontrol.
(9) Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan Fisik)
Perubahan harus merupakan sesuatu yang menyenangkan bagi semua warga sekolah. Perubahan merupakan peningkatan, baik bersifat fisik maupun psikologis.Hasil perubahan diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
(10)Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan
Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses pembelajaran di sekolah.
(11) Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
Sekolah selalu tanggap (responsif) terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu, serta mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin bakal terjadi.
(12) Memiliki Komunikasi yang Baik
Sekolah yang efektif umumnya memiliki komunikasi yang baik, terutama antar warga sekolah, dan antar sekolah dan masyarakat, sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing warga sekolah dapat diketahui.
(13) Sekolah Memiliki Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas ini berbentuk laporan prestasi yang dicapai dan dilaporkan kepada pemerintah, orangtua siswa, dan masyarakat.
(14) Manajemen Lingkungan Hidup Sekolah Bagus
Sekolah efektif melaksanakan manajemen lingkungan hidup sekolah secara efektif. Sekolah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran warga sekolah tentang nilai-nilai lingkungan hidup dan mampu mengubah perilaku dan sikap warga sekolah untuk menuju lingkungan hidup yang sehat.
(15) Sekolah memiliki Kemampuan Menjaga Sustainabilitas
Sekolah yang efektif juga memiliki kemampuan untuk menjaga kelangsungan hidupnya (sustainabilitasnya) baik dalam program maupun pendanaannya.
c. Input Pendidikan
(1) Memiliki Kebijakan, Tujuan, dan Sasaran Mutu yang
Jelas
Secara formal, sekolah menyatakan dengan jelas tentang keseluruhan kebijakan, tujuan, dan sasaran sekolah yang berkaitan dengan mutu. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut dinyatakan oleh kepala sekolah. Kebijakan, tujuan, dan sasaran mutu tersebut disosialisasikan kepada semua warga sekolah, sehingga tertanam pemikiran, tindakan, kebiasaan, hingga sampai pada kepemilikan karakter mutu oleh warga sekolah.
(2) Sumberdaya Tersedia dan Siap
Sumberdaya merupakan input penting yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan di sekolah. Sumberdaya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dan sebagainya).
Secara umum, sekolah yang menerapkan MBS harus memiliki tingkat kesiapan sumberdaya yang memadai untuk menjalankan proses pendidikan. Oleh sebab itu, diperlukan kepala sekolah yang mampu memobilasi sumberdaya yang ada di sekitarnya.
(3) Staf yang Kompeten dan Berdedikasi Tinggi
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki staf yang mampu (kompeten) dan berdedikasi tinggi terhadap sekolahnya.
(4) Memiliki Harapan Prestasi yang Tinggi
Sekolah yang menerapkan MBS mempunyai dorongan dan harapan yang tinggi untuk meningkatkan prestasi peserta didik dan sekolahnya. Harapan tinggi dari kepala sekolah, guru, dan peserta didik di sekolah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan sekolah selalu dinamis untuk selalu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.
(5) Fokus pada Pelanggan (Khususnya Siswa)
Pelanggan, terutama siswa, harus merupakan fokus dari semua kegiatan sekolah.
(6) Input Manajemen
Kelengkapan dan kejelasan input manajemen akan membantu kepala sekolah mengelola sekolahnya dengan efektif. Input manajemen yang dimaksud meliputi: tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sistematis, program yang mendukung bagi pelaksanaan rencana, ketentuan-ketentuan (aturan main) yang jelas.
5. Urusan-urusan yang Menjadi Kewenangan dan Tanggung Jawab Sekolah

Desentralisasi urusan-urusan pendidikan di sekolah tidak semua urusan dilimpahkan ke sekolah, tetapi sebagian urusan masih merupakan kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian urusan lainnya diserahkan ke sekolah. Urusan-urusan pendidikan yang sebagian menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah, yaitu: (1) proses belajar mengajar, (2) perencanaan dan evaluasi program sekolah, (3) pengelolaan kurikulum, (4) pengelolaan ketenagaan, (5) pengelolaan peralatan dan perlengkapan, (6) pengelolaan keuangan, (7) pelayanan siswa, (8) hubungan sekolah-masyarakat, dan (9) pengelolaan kultur sekolah.
(1)Pengelolaan Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran dan pengajaran yang dipilih harus pro-perubahan.
(2) Perencanaan dan Evaluasi
Sekolah diberi kewenangan untuk menyusun rencana pengembangan sekolah (RPS) atau school-based plan sesuai dengan kebutuhannya. Sekolah harus membuat rencana peningkatan pemerataan, mutu, relevansi dan efisiensi sekolah.Untuk itu, sekolah harus melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal.
(3) Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan kurikulum yang dimaksud dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pemerintah Pusat hanya menetapkan standar dan sekolah diharapkan mengoperasionalkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya sekolah berhak mengembangkan KTSP ke dalam silabus, materi pokok pembelajaran, proses pembelajaran, indikator kunci kinerja, sistem penilaian, dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
(4)Pengelolaan Ketenagaan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sanksi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dan sebagainya) dapat dilakukan oleh sekolah, kecuali pengupahan dan rekrutmen pegawai negeri.
(5) Pengelolaan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
Pengelolaan fasilitas sekolah meliputi pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga pengembangan.
(6) Pengelolaan Keuangan
Pengelolaan dan penggunaan keuangan menjadi kewenangan sekolah sesuai kebutuhannya. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating activities), sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.
(7)Pelayanan Siswa
Pelayanan siswa, mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan/pembinaan/pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada pengurusan alumni.
(8) Hubungan Sekolah-Masyarakat
Esensi hubungan sekolah-masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial.
(9) Pengelolaan Kultur Sekolah
Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/ekspektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities).

C. Kasus

Kasus untuk semua Kepala Sekolah

Diskusikan kasus berikut selama 10 menit! Buat powerpointnya! Sajikan di depan kelompok lainnya untuk mendapat komentar-komentar dan saran-saran sebagai umpan balik!

Kemajuan Sekolah, sebenarnya tidak hanya berada di pundak kepala sekolahnya saja, melainkan tim kerja yang terdiri guru, karyawan, siswa, dan komite sekolah. Kepedulian para guru terhadap materi yang diajarkan, kepedulian para orang tua terhadap mutu pendidikan yang telah diterima anaknya, dan juga kepedulian komite sekolah terhadap kualitas sekolah yang turut mereka kelola. Disamping itu terbuka kemungkinan untuk membuat jalur hubungan dengan pihak di luar dinas pendidikan setempat, misalnya mendorong pihak swasta untuk menyelenggarakan pendidikan yang tidak jauh dari wilayah kerjanya.
Kontribusi pihak swasta bisa kita masukkan pada aneka aspek. Mulai dari kontribusi fisik sampai pada peningkatan mutu guru dan kepala sekolah melalui penyelenggaraan pelatihan. Sponsor-sponsor utamanya dapat ditarik dari pihak swasta. Dalam kenyataannya, semua cerita diatas belum terjadi secara maksimal (dimodifikasi dari cerita Ade Hidayat, Guru SD Cipayung, Bogor). Upaya-upaya apa yang harus dilakukan agar teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, harmonis, dan lincah, baik di dalam sekolah maupun dengan pihak di luar sekolah dapat diwujudkan secara ikhlas dan amanah?

D. Rangkuman
MBS dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi, dan keluwesan (fleksibilitas) yang lebih besar kepada sekolah, dan mendorongpartisipasiaktif langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah.MBS bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekolah.mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel.Karakteristik MBS meliputi: (1) input,(2) proses, dan (3) input pendidikan.

KEGIATAN BELAJAR 2
PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Bacalah materi di bawah ini dengan cermat!
A. Pengantar
Pelaksanaan MBS sudah sepantasnya menerapkan pendekatan “idiograpik” (membolehkan adanya keberbagaian cara melaksanakan MBS) dan bukan lagi menggunakan pendekatan “nomotetik” (cara melaksanakan MBS yang cenderung seragam/konformitas untuk semua sekolah). Oleh karena itu, dalam arti yang sebenarnya, tidak ada satu resep pelaksanaan MBS yang sama untuk diberlakukan ke semua sekolah. Tetapi satu hal yang perlu diperhatikan bahwa mengubah pendekatan manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah bukanlah merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya (one-shot and quick-fix), akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara terus menerus dan melibatkan semua pihak yang berwenang dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan sekolah. Paling tidak, proses menuju MBS memerlukan perubahan empat hal pokok berikut.
(1) Perlu penyempurnaan peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan, dan kebijakan-kebijakan bidang pendidikan yang ada di daerah yang menjadikan sekolah bersifat otonom dan mendudukkannya sebagai unit utama.
(2) Kebiasaan (routines) berperilaku warga (unsur-unsur) sekolah perlu disesuaikan karena MBS menuntut kebiasaan-kebiasaan berperilaku baru yang mandiri, kreatif, proaktif, sinergis, koordinatif/kooperatif, integratif, sinkron, luwes, dan professional.
(3) Peran sekolah yang selama ini biasa diatur (mengikuti apa yang diputuskan oleh birokrat diatasnya) perlu disesuaikan menjadi sekolah yang bermotivasi-diri tinggi (self-motivator).
(4) Hubungan antar warga (unsur-unsur) dalam sekolah, dengan instansi terkait.

B. Materi Pokok
1. Tahap-tahap Pelaksanaan
a. Melakukan Sosialisasi MBS
Sosialisasi konsep MBS dilakukan oleh sekolah kepada semua warga/unsur sekolah (guru, siswa, wakil kepala sekolah, guru BK, karyawan, orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi, dan sebagainya) melalui berbagai mekanisme.
b. Memperbanyak Mitra Sekolah
Kemitraan dalam sekolah meliputi: kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, guru dengan siswa, siswa dengan siswa. Kemitraan sekolah dengan masyarakat sekitarnya meliputi: kepala sekolah dengan komite sekolah, guru dengan orangtua siswa, kepala sekolah dengan instansi terkait.
c. Merumuskan Kembali Aturan Sekolah, Peran Unsur-unsur Sekolah,Kebiasaan dan Hubungan antar Unsur-unsur Sekolah
Aturan sekolah perlu dirumuskan kembali agar sesuai dengan tuntutan MBS yaitu otonomi, fleksibilitas, dan partisipasi. Demikian juga, peran masing-masing unsur sekolah perlu ditinjau kembali sesuai dengan tuntutan MBS yaitu demokratisasi sekolah. Ini berarti bahwa peran-peran yang semula lebih bersifat otoriter perlu diubah agar menjadi egaliter.
d. Menerapkan Prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik
Prinsip-prinsip tata kelola yang baik meliputi: partisipasi, transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas, wawasan kedepan, penegakan hukum, keadilan, demokrasi, prediktibilitas, kepekaan, profesionalisme, efektivitas, efisiensi, dan kepastian jaminan hukum.
e. Mengklarifikasi Fungsi dan Aspek Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah merupakan pengelolaan sekolah yang dilakukan dengan dan melalui pendidik dan tenaga kependidikan untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.Fungsi-fungsi manajemen dan urusan-urusan sekolah (digabung menjadi manajemen sekolah) perlu diklarifikasi secara bersama-sama untuk menemukan pembagian urusan-urusan tentang fungsi-fungsi manajemen dan urusan-urusan pendidikan yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab sekolah, termasuk komite sekolah.
Matrik Manajemen Berbasis Sekolah

f. Meningkatkan Kapasitas Sekolah
Keberhasilan MBS sangat tergantung pada kesiapan kapasitas (kemampuan dan kesanggupan) sekolah. Makin tinggi tingkat kesiapan kapasitas sekolah dalam melaksanakan MBS, makin tinggi pula tingkat keberhasilan MBS di sekolah yang bersangkutan.
g. Meredistribusi Kewenangan dan Tanggung jawab
Dalam MBS, kewenangan dan tanggung jawab tidak lagi terpusat pada kepala sekolah, tetapi disebar/didistribusikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan sekolah. Kekuatan di sekolah tidak lagi semata-mata di satu pundak kepala sekolah, melainkan menjadi kekuatan kolektif (team work).
h. Menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS/RKAS), Melaksanakan, dan Memonitor serta Mengevaluasinya
Sekolah pelaksana MBS diharapkan menyusun desain, melaksanakan dan melakukan evaluasi RPS/RKAS secara berkelanjutan setiap 5 tahun (renstra) dan rencana tahunan seperti gambar berikut.

Feed Back
Gambar 2. Disain, Implementasi, dan Evaluasi RPS

2. Penyusunan RPS/RKAS berdasarkan tuntutan MBS
a. Menyusun Desain RPS/RKAS
RPS/RKAS disusun dengan tujuan untuk: (1) menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; (2) mendukung koordinasi antar pelaku sekolah; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi, baik antar pelaku sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antar waktu; (4) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; (5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat, dan (6) menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, dan berkeadilan dan berkelanjutan.
b. Melaksanakan RPS/RKAS
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan program-program yang diproyeksikan supaya dapat mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.
c. Melakukan Monitoring dan Evaluasi RPS/RKAS
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program, sekolah perlu mengadakan evaluasi pelaksanaan program jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam melaksanakan evaluasi, kepala sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang terlibat dalam program, khususnya guru dan tenaga lainnya. Demikian pula, orangtua peserta didik dan masyarakat sebagai pihak eksternal harus dilibatkan untuk menilai keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi pelaksanaan MBS perlu dibuat laporan yang terdiri dari teknis dan keuangan.
d. Tugas dan Fungsi Jajaran Birokrasi
Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan (Bidang Pendidikan) antara Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota (selanjutnya disingkat PP 38/2007), maka tugas dan fungsi masing-masing jajaran birokrasi pendidikan dalam penyelenggaraan MBS dapat dituliskan sebagai berikut.
1) Direktorat Pembinaan Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK)
Direktorat Pembinaan Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK, selanjutnya disingkat Direktorat Pembinaan) mempunyai tugas dan fungsi menyusun norma-norma (peraturan perundang-undangan), standar, kriteria, prosedur, dan kebijakan, baik pada tataran formulasi/penetapan, implementasi, maupun evaluasinya pada tingkat nasional.
2) Dinas Pendidikan Provinsi
Tugas dan fungsi Dinas Pendidikan Provinsi adalah menjabarkan kebijakan dan strategi MBS yang telah digariskan oleh Direktorat Pembinaan untuk diberlakukan di Provinsi masing-masing.
3) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menjalankan tugas dan fungsi utamanya memberikan pelayanan dalam pengelolaan satuan pendidikan di Kabupaten/Kota masing-masing yang menjalankan MBS.
4) Sekolah
Tugas dan fungsi utama sekolah adalah mengelolapenyelenggaraan MBS di sekolah masing-masing. Sekolah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai berikut:Menyusun rencana dan program pelaksanaan MBS dengan melibatkan pemangku kepentingan, antara lain: wakil sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tata usaha), wakil siswa (OSIS), wakil orangtua siswa, wakil organisasi profesi, wakil pemerintah, dan tokoh masyarakat;Melaksanakan MBS secara efektif dan efisien dengan menerapkan prinsip-prinsip total quality management (fokus pada pelanggan, perbaikan secara terus-menerus, dan keterlibatan total warga sekolah dalam meningkatkan mutu sekolah) dan berpikir sistem (berpikir holistik/tidak parsial, saling terkait, dan terpadu); Melaksanakan pengawasan dan pembimbingan dalam pelaksanaan MBS sehingga implementasi dapat dijamin untuk mencapai sasaran MBS;Melakukan evaluasi untuk menilai tingkat ketercapaian sasaran program MBS yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan sasaran baru program MBS tahun berikutnya;Menyusun laporan penyelenggaraan MBS beserta hasilnya secara lengkap untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait; danMempertanggung jawabkan hasil penyelenggaraan MBS kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah.
5) Komite Sekolah
Tugas dan fungsi utama Komite Sekolah dalam pelaksanaan MBS di sekolah adalah: (1) memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai kebijakan dan program pendidikan, RAPBS, kriteria kinerja sekolah, kriteria pendidik dan tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan; (2) mendorong orangtua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan, (3) menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan, (4) mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu tinggi, (5) melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan/program/penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, (6) melakukan kerjasama dengan masyarakat, dan (7) menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
C. Latihan
Untuk semua kepala sekolah
(1) Diskusikan sistematika RKS/RKAS menurut Panduan ESDM!
(2) Tuliskan garis besar isi setiap komponen RKS/RKAS!
(3) Lengkapi isi RKS/RKASdi atas pada saat on the job learning dan kumpulkan pada saat in the job learning2!

D. Rangkuman
Pelaksanaan MBS memerlukandelapan tahapan. Agar pelaksanaan MBS dapat berhasil dengan baik, masing-masing jajaran birokrasi pendidikan tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Pembagian tugas dan fungsi jajaran birokrasi pendidikan dalam penyelenggaraan MBS mengikuti PP 38/2007.

KEGIATAN BELAJAR 3
TATA KELOLA YANG BAIK

Bacalah materi di bawah ini dengan cermat!

A. Pengantar
Sekolah diberi otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) yang lebih besar untuk mengelola sekolahnya. Namun, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila sekolah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik yaitu partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, berwawasan ke depan, hukum dilaksanakan dengan baik, keadilan, demokrasi/egaliterisme, prediktif, peka terhadap aspirasi stakeholders, dan pasti dalam penjaminan mutu. Berikut uraian singkat tentang partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

B. Materi Pokok
1. Partisipasi
a. Latar Belakang
MBS mensyaratkan adanya partisipasi aktif dari semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah (stakeholders), baik warga sekolah seperti guru, kepala sekolah, siswa, dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya, maupun warga di luar sekolah seperti orang tua siswa, akademisi, tokoh masyarakat,dan pihak-pihak lain yang mewakili masyarakat yang diwadahi melalui komite sekolah. Saat ini, Komite Sekolah merupakan wadah formal bagi stakeholdersuntuk berpartisipasi secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan sekolah.
b. Arti Partisipasi
Partisipasi adalah proses di mana stakeholders (warga sekolah dan masyarakat) terlibat aktif baik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung, dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/ pengevaluasian pendidikan sekolah. Diharapkan, partisipasi dapat mendorong warga sekolah dan masyarakat sekitar untuk menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/pengevaluasian yang menyangkut kepentingan sekolah, baik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung.
c. Tujuan Partisipasi
Tujuan utama peningkatan partisipasi adalah untuk: (1) meningkatkan dedikasi/ kontribusi stakeholders terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik dalam bentuk jasa (pemikiran/intelektualitas, keterampilan), moral, finansial, dan material/barang; (2) memberdayakan kemampuan yang ada pada stakeholders bagi pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; (3) meningkatkan peran stakeholders dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik sebagai advisor, supporter, mediator, controller, resource linker, and education provider, dan (4) menjamin agar setiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi stakeholders dan menjadikan aspirasi stakeholders sebagai panglima bagi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
d. Upaya-Upaya Peningkatan Partisipasi
Upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh sekolah dalam rangka meningkatkan partisipasi stakeholders adalah sebagai berikut.
(1) Menyediakan sarana partisipasi atau saluran komunikasi agar stakeholders dapat mengutarakan pendapatnya, keinginannya, dan aspirasinya melalui pertemuan umum, temu wicara, konsultasi, dan penyampaian pendapat secara tertulis.
(2) Melakukan advokasi, publikasi, komunikasi, dan transparansi kepada stakeholders.
e. Indikator Keberhasilan Partisipasi
Keberhasilan peningkatan partisipasi stakeholders dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dapat diukur dengan enam indikator berikut.
(1) Kontribusi/dedikasi stakeholders meningkat dalam hal jasa (pemikiran, keterampilan), finansial, moral, dan material/barang.
(2) Meningkatnya kepercayaan stakeholders kepada sekolah, terutama menyangkut kewibawaan dan kebersihan.
(3) Meningkatnya tanggungjawab stakeholders terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
(4) Meningkatnya kualitas dan kuantitas masukan (kritik dan saran) untuk peningkatan mutu pendidikan.
(5) Meningkatnya kepedulian stakeholders terhadap setiap langkah yang dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan mutu.
(6) Keputusan-keputusan yang dibuat oleh sekolah benar-benar mengekspresikan aspirasi dan pendapat stakeholders dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Transparansi
a. Latar Belakang
Sekolah adalah organisasi pelayanan yang diberi mandat oleh publik untuk menyelenggarakan pendidikan sebaik-baiknya. Mengingat sekolah adalah organisasi pelayanan publik, maka sekolah harus transparan kepada publik mengenai proses dan hasil pendidikan yang dicapai. Transparansi dicapai melalui kemudahan dan kebebasan publik untuk memperoleh informasi dari sekolah.Pengembangan transparansi sangat diperlukan untuk membangun keyakinan dan kepercayaan publik kepada sekolah.Dengan transparansi yang tinggi, publik tidak lagi curiga terhadap sekolah dan karenanya keyakinan dan kepercayaan publik terhadap sekolah juga tinggi.
b. Arti Transparansi
Transparansi sekolah adalah keadaan di mana setiap orang yang terkait dengan kepentingan pendidikan dapat mengetahui proses dan hasil pengambilan keputusan dan kebijakan sekolah. Dalam konteks pendidikan, istilah transparansi sangatlah jelas yaitu kepolosan, apa adanya, tidak bohong, tidak curang, jujur, dan terbuka terhadap publik tentang apa yang dikerjakan oleh sekolah. Ini berarti bahwa sekolah harus memberikan informasi yang benar kepada publik. Transparansi menjamin bahwa data sekolah yang dilaporkan mencerminkan realitas.
c. Tujuan Transparansi
Pengembangan transparansi bertujuan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan publik kepada sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa. Bersih dalam arti tidak KKN dan berwibawa dalam arti profesional.
d. Upaya-Upaya Peningkatan Transparansi
Transparansi sekolah perlu ditingkatkan agar publik memahami situasi sekolah dan dengan demikian mempermudah publik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam kerangka meningkatkan transparansi sekolah kepada publik antara lain melalui pendayagunaan berbagai jalur komunikasi, baik secara langsung melalui temu wicara, maupun secara tidak langsung melalui jalur media tertulis (brosur, leaflet, newsletter, pengumuman melalui surat kabar) maupun media elektronik (radio dan televisi lokal), serta handphone.
e. Indikator Keberhasilan Transparansi
Keberhasilan transparansi sekolah ditunjukkan oleh beberapa indikator berikut: (a) meningkatnya keyakinan dan kepercayaan publik kepada sekolah bahwa sekolah adalah bersih dan wibawa, (2) meningkatnya partisipasi publik terhadap penyelenggaraan sekolah, (3) bertambahnya wawasan dan pengetahuan publik terhadap penyelenggaraan sekolah, dan (4) berkurangnya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di sekolah.

3. Akuntabilitas
a. Latar Belakang
MBS memberi kewenangan yang lebih besar kepada penyelenggara sekolah yaitu kewenangan untuk mengatur dan mengurus sekolah, mengambil keputusan, mengelola, memimpin, dan mengontrol sekolah. Agar penyelenggara sekolah tidak sewenang-wenang dalam menyelenggarakan sekolah, maka sekolah harus bertanggungjawab terhadap apa yang dikerjakan. Untuk itu, sekolah berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada publik tentang apa yang dikerjakan sebagai konsekwensi dari mandat yang diberikan oleh publik/ masyarakat.
b. Arti Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Akuntabilitas meliputi pertanggungjawaban penyelenggara sekolah yang diwujudkan melalui transparansi dengan cara menyebarluaskan informasi dalam hal: (a) pembuatan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan, (b) anggaran pendapatan dan belanja sekolah, (c) pengelolaan sumberdaya pendidikan di sekolah, dan (d) keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Menurut jenisnya, akuntabilitas dapat dikategorikan menjadi 4: (1) akuntabilitas kebijakan, yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yang akan dilaksanakan, (2) akuntabilitas kinerja (product/quality accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan sekolah, (3) akuntabilitas proses, yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan proses, prosedur, aturan main, ketentuan, pedoman, dan sebagainya., dan (4)akuntabilitas keuangan (kejujuran) atau sering disebut (financial accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran uang (cash in and cash out). Sering kali istilah cost accountability juga digunakan untuk kategori akuntabilitas ini.
c. Tujuan Akuntabilitas
Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah untuk menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan, dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.
Sekolah dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi jika proses dan hasil kinerja sekolah dianggap benar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
d. Indikator Keberhasilan Akuntabilitas
Keberhasilan akuntabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator berikut, yaitu: (a) meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah, (b) tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, (c) berkurangnya kasus-kasus KKN di sekolah, dan (d) meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.
C. Kasus

Kasus untuk Kepala SD
Diskusikan kasus berikut selama 10 menit! Selesaikan kasus tersebut dengan menggunakan pendekatan MBS. Buat powerpointnya untuk disajikan di depan kelompok lain! Kelompok lain memberi komentar-komentar dan saran-saran untuk masukan!

Kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah antara lain disebabkan tidak berjalannya mekanisme pengawasan. Agar pengawasan dapat berjalan, maka komite sekolah yang sesungguhnya dibentuk untuk melaksanakan fungsi kontrol atas sekolah harus diperkuat dan diberdayakan.
“Selain itu, peran supervisi atau pengawas sekolah perlu ditingkatkan kompetensinya”, kata Unifah Rosyidi, dosen manajemen pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Kamis (1/9).
Diingatkan bahwa munculnya konsep komite sekolah antara lain dilandaskan pada kebutuhan untuk mengontrol penyelenggara sekolah di era otonomisasi pendidikan. Kontrol ini menjadi penting karena akuntabilitas merupakan bukti keotonomian sekolah, termasuk dalam hal pertanggungjawaban keuangan kepada stakeholder pendidikan.
Selama ini, sulitnya mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan sekolah terjadi karena komite dan penyelenggara sekolah belum memahami tugasnya masing-masing di era otonomi sekolah. Selain itu, pengangkatan anggota dan pengurus belum sepenuhnya terbuka.
“Ada kecenderungan anggota komite sekolah yang dipilih merupakan orang yang punya jabatan dan hidup mapan sehingga secara finansial tidak kesulitan atau tidak terlalu peduli. Sementara waktu, mereka bekerja sebagai anggota komite sekolah juga terbatas”, kata Unifah.
Kendala lain, anggota komite sekolah dipilih dari antara orang tua murid yang anaknya menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Akibatnya, anggota komite sekolah enggan atau tak mampu menjalankan fungsi kontrolnya.

Kasus untuk Kepala SMP

Diskusikan kasus berikut selama 10 menit! Selesaikan kasus tersebut dengan menggunakan pendekatan MBS! Buat powerpointnya untuk disajikan di depan kelompok lain. Kelompok lain memberi komentar-komentar dan saran-saran untuk masukan.

Pak Nanang (nama samaran) adalah salah satu orang tua murid SMP XXX di salah satu kabupaten di Indonesia. Ia mengetahui bahwa sesuai dengan yang disosialisasikan pemerintah, pemakaian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) harus dibicarakan dengan seluruh orang tua/wali murid. Tetapi saya dan orang tua/wali murid lainnya sampai saat ini tidak pernah mendapat undangan mengenai penggunaan dana BOS tersebut. Besarnya pun kami tidak mengetahui, apalagi penggunaannya. Hanya dua pihak yang mengetahui detail penggunaan dana BOS yakni kepala sekolah dan Tuhan. Demikian keluhan orang tua/wali murid dan wakil kepala sekolah.Kenyataannya, meski pun katanya sekolah mendapatkan BOS, kami sebagai orang tua/wali murid masih saja dibebani untuk membeli LKS dan buku paket yang katanya untuk membantu murid dalam belajar. Namun, LKS anak saya tidak pernah sekali pun diperiksa guru.Pada hal hasil pemeriksaan guru sangat penting bagi anak saya dan saya sebagai umpan balik membimbing dan memotivasi belajar anak saya agar prestasi belajarnya meningkat secara berkelanjutan.Satu hal lagi yang membuat saya bertanya, “Mengapa masih ada pungutan sekolah dan berapa anggaran pembelian buku pelajaran?” sering tidak dijawab oleh Pak Nanang. Apakah pungutan untuk membeli LKS dan buku paket sudah mendapat persetujuan Dinas Pendidikan setempat?Sebaliknya, orang tua/wali murid dan guru justru mendapat ancaman jika sering bertanya mengenai pengelolaan BOS, dari anak dikeluarkan sampai kenaiakan pangkat guru yang dihambat.

Kasus untuk Kepala SMA
Diskusikan kasus berikut selama 10 menit! Selesaikan kasus tersebut dengan menggunakan pendekatan MBS! Buat powerpointnya untuk disajikan di depan kelompok lain! Kelompok lain memberi komentar-komentar dan saran-saran untuk masukan.

Selain komite sekolah, yang harus disegarkan adalah peran para pengawas sekolah. ”Para pengawas sekolah harus diperhatikan dan ditingkatkan kompetensinya agar mereka dapat menjalankan fungsinya dengan benar”, kata Unifah. Para pengawas sekolah seharusnya mampu mengawasi sekolah secara keseluruhan. Unifah mengatakan, ada sembilan komponen di sekolah yang harus berjalan dengan baik sehingga perlu diawasi. Komponen itu mulai dari sarana, proses pembelajaran sampai dengan masalah keuangan yang harus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas.
Sayangnya, pengawas sekolah cenderung mengawasi sekolah secara normatif saja dan tidak mendetail. Termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.
Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman mengatakan, ketidaktransparan pengelolaan keuangan sekolah merupakan kebiasaan buruk kepala sekolah yang akhirnya menjadi budaya. Untuk menciptakan mekanisme pengawasan, perlu keterlibatan pengurus komite sekolah, orang tua, dan guru. Pengawasan tidak hanya cukup oleh komite sekolah karena usianya masih terbilang baru dan masih membutuhkan pencerahan.
Keterlibatan stakeholder pendidikan itu harus dilandasi keterbukaan kepala sekolah. “Kalau tidak demikian maka tidak akan terjadi perubahan. Sulit mengandalkan pengawasan dari birokrasi”, katanya. Ketidakterbukaan penyelenggaraan kepala sekolah kerap menciptakan kecurigaan di kalangan guru. “Iklim kecurigaan tentu tidak kondusif”, kata Suparman.

Kasus untuk Kepala SMK

Diskusikan kasus di atas selama 10 menit! Selesaikan dengan pendekatan MBS! Hasilnya tuliskan di powerpoint. Sajikan di depan kelompok lainnya untuk mendapat komentar-komentar dan saran-saran sebagai umpan balik!

Ani (nama samaran), orang tua siswa di SMK berpendapat bahwa SMK menggunakan standar ganda. Di satu pihak, Kepala SMK mengklaim bahwa seluruh usaha di Unit Produksi Sekolah (UPS) sebagai usaha untuk menunjang biaya operasional sekolah dan tempat proses menjadikan lulusan sebagai wirausahawan/wirausahawati. Tetapi, di pihak lain, Kepala SMK yang bersangkutan tidak mau menggunakan keuntungan usaha UPS untuk biaya operasional sekolah. Menurut Ani, “Kalau ada keuntungan diambil oleh Kepala SMK dan kroni-kroninya saja. Ada kecenderungan pengelolaan keuangan tidak transparan.” Akibatnya, timbul kecemburuan dan kecurigaan bagi mereka yang tidak termasuk kroni-kroni. Selanjutnya, Ani berkata, “jika UPS ingin dibisniskan, harus jelas dasar hukumnya dan juga aturan mainnya”.

D. Rangkuman
MBS dapat dilaksanakan dengan baik apabila sekolah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Prinsip-prinsip tata kelola yang baik meliputi partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, berwawasan ke depan, hukum dilaksanakan dengan baik, keadilan, demokrasi/egaliterisme, prediktif, peka terhadap aspirasi stakeholders, dan pasti dalam penjaminan mutu. Dalam materi pelatihan ini hanya diuraikan tiga tata kelola yang baik yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.

KEGIATAN BELAJAR 4
MONITORING DAN EVALUASI
Bacalah materi di bawah ini dengan cermat
A. Pengantar
Monitoring dan Evaluasi (ME) merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan, baik di tingkat mikro (sekolah), meso (dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi), maupun makro (kementerian).
Monitoring adalah suatu proses pemantauan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan MBS. Jadi, fokus monitoring adalah pemantauan pada pelaksanaan MBS, bukan pada hasilnya. Tepatnya, fokus monitoring adalah pada komponen proses MBS, baik menyangkut proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, maupun pengelolaan proses belajar mengajar. Sedang evaluasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang hasil MBS. Jadi, fokus evaluasi adalah pada hasil MBS. Informasi hasil ini kemudian dibandingkan dengan sasaran yang telah ditetapkan.
ME pada MBS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Hasil monitoring dapat digunakan untuk memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan MBS. Sedang hasil evaluasi dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk memberi masukan terhadap keseluruhan komponen MBS, baik pada konteks, input, proses, output, maupun outcomenya. Masukan-masukan dari hasil monitoring dan evaluasi akan digunakan untuk pengambilan keputusan.

B. Materi Pokok
1. Komponen-Komponen MBS yang Dimonitor dan Dievaluasi
MBS sebagai sistem, memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome.
Konteks adalah eksternalitas sekolah berupa demand and support(permintaan dan dukungan) yang berpengaruh pada input sekolah. Dalam istilah lain, konteks sama artinya dengan istilah kebutuhan. Dengan demikian, evaluasi konteks berarti evaluasi tentang kebutuhan. Alat yang tepat untuk melakukan evaluasi konteks adalah penilaian kebutuhan (needs assessment).
Input adalah segala “sesuatu” yang harus tersedia dan siap karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses.Secara garis besar, input dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu harapan, sumberdaya, dan input manajemen. Harapan-harapan terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran. Sumberdaya dibagi menjadi dua yaitu sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan). Input manajemen terdiri dari tugas, rencana, program, regulasi (ketentuan-ketentuan, limitasi, prosedur kerja, dan sebagainya), dan pengendalian atau tindakan turun tangan. Esensi evaluasi pada input adalah untuk mendapatkan informasi tentang “ketersediaan dan kesiapan” input sebagai prasyarat untuk berlangsungnya proses.
Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Dalam MBS sebagai sistem, proses terdiri dari: proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, proses evaluasi sekolah, dan proses akuntabilitas. Dengan demikian, fokus evaluasi pada proses adalah pemantauan (monitoring) implementasi MBS, sehingga dapat ditemukan informasi tentang konsistensi atau inkonsistensi antara rancangan/disain MBS semula dengan proses implementasi yang sebenarnya. Dengan didapatkan informasi inkonsistensi tersebut, segera dapat dilakukan koreksi/pelurusan terhadap pelaksanaan.
Outputadalah hasil nyata dari pelaksanaan MBS. Hasil nyata yang dimaksud dapat berupa prestasi akademik (academic achievement), misalnya, nilai NUN, dan peringkat lomba karya tulis, maupun prestasi non-akademik (non-academic achievement), misalnya, IMTAQ, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi olahraga, kesenian, dan kerajinan. Fokus evaluasi pada output adalah mengevaluasi sejauhmana sasaran (immediate objectives) yang diharapkan (kualitas, kuantitas, waktu) telah dicapai oleh MBS. Dengan kata lain, sejauhmana “hasil nyata sesaat” sesuai dengan “hasil/sasaran yang diharapkan”. Tentunya makin besar kesesuaiannya, makin besar pula kesuksesan MBS.
Outcome adalah hasil MBS jangka panjang, yang berbeda dengan output yang hanya mengukur hasil MBS sesaat/jangka pendek. Karena itu, fokus evaluasi outcome adalah pada dampak MBS jangka panjang, baik dampak individual (siswa), institusional (sekolah), dan sosial (masyarakat). Untuk melakukan evaluasi ini, pada umumnya digunakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis).ME dilakukan untuk mengetahui apakah ada perubahan konteks, input, proses, output, dan outcome pada waktu sebelum dan sesudah melaksanakan MBS. Selain memonitor dan mengevaluasi komponen-komponen konteks, input, proses, output, dan outcome sekolah, yang tidak kalah penting untuk dimonitor dan dievaluasi adalah pelaksanaan prinsip-prinsip MBS yang baik (tata pengelolaan yang baik), seperti disebut sebelumnya yaitu meliputi: partisipasi, transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, wawasan ke depan, penegakan hukum, keadilan, demokrasi, prediktif, kepekaan, profesionalisme, efektivitas dan efisiensi, dan kepastian jaminan hukum. Setiap tata pengelolaan harus dievaluasi apakah sebelum dan sesudah MBS ada perubahan tata pengelolaan sekolah.Berikut adalah visualisasi ME pada saat sebelum dan pada saat sesudah melaksanakan MBS.

Gambar 3: Monitoring dan Evaluasi MBS

2. Jenis Monitoring dan Evaluasi: Internal dan Eksternal
Ada dua jenis monitoring dan evaluasi sekolah, yaitu internal dan eksternal. Yang dimaksud monitoring dan evaluasi internal adalah monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh sekolah sendiri. Pada umumnya, pelaksana monitoring dan evaluasi internal adalah warga sekolah sendiri yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, guru bimbingan dan penyuluhan, dan warga sekolah lainnya. Tujuan utama monitoring dan evaluasi internal sekolah adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah) sehubungan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Sedang yang dimaksud monitoring dan evaluasi eksternal adalah monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak eksternal sekolah (external institution), misalnya Dinas Pendidikan, Pengawas, dan Perguruan tinggi, atau gabungan dari ketiganya. Hasil monitoring dan evaluasi eksternal dapat digunakan untuk: rewards system terhadap individu sekolah, meningkatkan iklim kompetisi antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik, memperbaiki sistem yang ada secara keseluruhan, dan membantu sekolah dalam mengembangkan dirinya.
3. Tonggak-tonggak Kunci Keberhasilan MBS
Untuk mengevaluasi keberhasilan MBS, sekolah-sekolah yang melaksanakan MBS harus membuat tonggak-tonggak kunci keberhasilan untuk kurun waktu tertentu. Tonggak-tonggak kunci keberhasilan MBS merupakan target-target hasil MBS yang akan dicapai dalam jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (1 tahun). Target-target tersebut bersumber dari pemerataan kualitas pendidikan, dan tata kelola sekolah yang baik (good governance) yang meliputi: partisipasi, transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, wawasan kedepan, penegakan hukum, keadilan, demokrasi, prediktif, kepekaan, profesionalisme, efektivitas dan efisiensi, dan kepastian jaminan hukum. Sebaiknya, tonggak-tonggak kunci keberhasilan dibuat tabuler yang terdiri dari program-program strategis dan tonggak-tonggak kunci keberhasilan dari setiap program strategis.

C. Kasus
Tugas Individu untuk semua Kepala Sekolah
SMP Perdana menetapkan sasaran kinerja tahun 2014 antara lain:
a. Nilai UN = 7,50 ; b. Juara Olimpiade dan c. Guru Teladan Nasional
Susunlah Rencana Kerja berbasis MBS untuk mewujudkan sasaran tersebut!, Gunakan format program berbasis Target, untuk dua tahun yakni tahun 2012 dan tahun 2013
Tugas Kelompok untuk semua kepala sekolah
1) Rumuskan pokok permasalahan dalam kasus di atas.
2) Tuliskan 3 rencana kegiatan pokok dalam menyelesaiakan masalah
3) Susun uraian dari masing masing dari tiga rencana kegiatan sebagai tahapan penyelesaian!
D. Rangkuman
Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan, baik di tingkat mikro, meso maupun makro. Monev dapat mengukur tingkat kemajuan pendidikan pada tingkat sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan propinsi, dan kementerian. Dengan monev, kita dapat menilai apakah MBS benar-benar mampu meningkatkan mutu pendidikan. Monev MBS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki/mengembangkan MBS. Ada dua jenis monev sekolah, yaitu internal dan eksternal. Untuk mengevaluasi keberhasilan MBS, sekolah-sekolah yang melaksanakan MBS harus membuat tonggak-tonggak kunci keberhasilan untuk kurun waktu tertentu. Tonggak-tonggak kunci keberhasilan MBS merupakan target-target hasil MBS yang akan dicapai dalam jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (1 tahun).
REFLEKSI
Mata Diklat : Manajemen Berbasis Sekolah
Nama Peserta :_____________,Tanggal: _______________

Setelah kegiatan berakhir saudara dapat melakukan refleksi dengan menjawab pertanyaan berikut ini!

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Ditjen Mandikdasmen. Depdiknas (rujukan utama dari materi pelatihan ini).

BACAAN YANG DIANJURKAN
Dornseif, A. 1996.Pocket Guide to School-Based Management. Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.

E.Mulyasa. 2004.Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT.Remaja
Rosda.

Ibtisam Abu & Duhou. 2002. School-Based Management (Manajemen
Berbasis Sekolah) (terjemahan: Noryamin Aini, Suparto & Abas Al-
Jauhari). Jakarta: Logos.

Odden,A.1994. School-Based Management Organizing for High Performance.San Francisco: Jossey-Bass Publishers.

Reynold, Larry. 1997. Successful Site-Based Management. Thousand
Oaks, California: Corwin Press, Inc.

Rutmini & Jiyono. 1999. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep dan
Kemungkinan Strategi Pelaksanaannya di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan.Juni Tahun Ke-5.No.017. h.77-107.

Wohlstetter, P., Kirk, A.N.V., Robertson, P.J. & Mohrman (1997). Succesful
School-Based Management.Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development.

Zuldan K.Prasetyo & Slamet.2003. Manajemen Berbasis Sekolah dalam Mengembangkan dan Mewujudkan Budaya Mutu dalam Pendidikan.Cakrawala pendidikan.Juni, Th.XXII.No. h.17.

Kebiasaan Mandi Air Hangat

Kebiasaan Mandi Air Hangat di Pagi Hari Merugikan Tubuh

Seberapa sering Anda mandi air hangat di pagi hari? Jika jawabannya tiap hari sebaiknya ubah kebiasaan itu. Di pagi hari orang disarankan mandi air dingin karena lebih banyak manfaatnya.
Sedangkan mandi air hangat boleh sesekali dilakukan jika tubuh terlalu lelah di malam hari karena mandi air hangat berkhasiat mengendurkan otot, meredakan stres dan mengatasi insomsia.
Sedangkan saat Anda membutuhkan semangat untuk memulai aktivitas di pagi hari, sebaiknya mandilah dengan air dingin.
Air hangat memang punya khasiat untuk relaksasi otot dan pikiran, serta mengobati insomnia. Tapi bila dilakukan setiap hari dan berlebihan, maka Anda juga akan merasakan risiko buruknya.
Beberapa risiko bila terlalu sering mandi air hangat, seperti dilansir BBC dan babycenter, Jumat (4/2/2011) adalah:
1. Memperbesar pori-pori
Untuk membersihkan wajah dari kotoran dan minyak, mandi hangat memang dapat membantu. Namun bila Anda tidak menutup kegiatan mandi air hangat dengan air dingin, maka pori-pori Anda akan membuka dan semakin lebar, yang menyebabkan mudah terbentuknya jerawat.
2. Menurunkan kualitas sperma
Berendam atau mandi dengan air hangat tidak baik untuk testis. Berdasarkan penelitian tahun 2007, berendam selama 30 menit dalam bak air hangat atau panas dapat menurunkan produksi sperma. Tapi efek negatif ini bersifat reversible (dapat berubah).
Eksposur air hangat atau panas bisa berdampak negatif bagi sperma karena membuat sperma membutuhkan waktu yang lama untuk matang. Perkembangan sperma terbaik dikenal pada lingkungan yang dingin, inilah sebabnya mengapa testis terletak di luar tubuh manusia, yaitu di dalam skrotum.
3. Membahayakan janin
Mandi air hangat sebenarnya tidak bermasalah untuk ibu yang sedang hamil, tapi yang perlu diperhatikan adalah suhunya. Bila suhu air terlalu tinggi maka kegiatan mandi tersebut bisa membahayakan bayi. Suhu yang tinggi terutama di awal-awal kehamilan dapat menyebabkan cacat lahir pada keturunan yang dilahirkan.
Manfaat Mandi Air Dingin
Kebalikannya dengan air dingin terutama pada pagi hari justru memberi manfaat pada kulit dan pembuluh darah seperti:
1. Membuat sirkulasi darah lebih baik
Jika air hangat membuat aliran darah bergerak menuju kulit, maka air dingin membuat aliran darah menuju organ-organ tubuh. Mandi air dingin lebih meningkatkan sistem sirkulasi darah. Sirkulasi darah yang baik dapat menghindari berbagai penyakit serius seperti hipertensi, pengerasan arteri dan munculnya varises. Hal ini bisa dipraktikkan dengan mandi didahului air hangat dan diakhiri dengan air dingin.
2. Kulit bercahaya dan membuat awet muda
Mengecilkan dan menutup pori-pori dengan air dingin dapat mencegah masuknya kotoran dan minyak yang dapat menyumbat pori-pori dan menyebabkan ketidaksempurnaan kulit seperti jerawat. Manfaat lain, mandi air dingin dapat mengurangi pembengkakan pembuluh darah yang menyebabkan munculnya lingkaran hitam di bawah mata.
Dengan begitu, mandi air dingin bisa membuat kulit bercahaya, sehat dan awet muda.
3. Membuat rambut sehat
Air dingin dapat membuat rambut sehat dan bercahaya karena dapat menutup kutikula sehingga membuat rambut lebih kuat dan mencegah kotoran menumpuk di kulit kepala.
Dengan menutup pori-pori akan membuat rambut lebih kuat ketika disisir, sehingga mencegah kerontokan dan juga memperlambat tumbuhnya uban.
4. Memberi semangat di pagi hari
Pada zaman samurai kuno, prajurit selalu menyiram air dingin ke kepala setiap pagi dengan mempraktikkan Misogi. Ini adalah ritual pemurnian pada tingkat spiritual. Menurut prajurit, mandi air dingin dapat memberi semangat, membantu memulai hari dan petualangan baru yang segar. Air dingin jelas membantu membangunkan orang yang masih merasa mengantuk di pagi hari.
(detikHealth.com)
sumber : http://ihsanmed.wordpress.com/

Foto Sahabtku Terbaru

Ini foto terbaru sahabatku :

mas Didik

mas Didik

mbak Sri Murni dan Suami

mbak Sri Murni dan Suami

mas B. Setiawan

mas B. Setiawan

bu Suwaibah dkk,spg 86

bu Suwaibah dkk,spg 86

mas Tomo dkk,spg86

mas Tomo dkk,spg86

bu SriMunasih

bu SriMunasih

bu Sri Rowati

bu Sri Rowati

???

???